Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, KPK Diminta Bersihkan 'Orang Lapar'
Lembaga antirasuah harus benar-benar bersih. Hendrawan tidak ingin lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu terkontaminasi penyakit yang kerap menghantui lembaga penegak hukum lain.
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai. Hendrawan meminta KPK melakukan bersih-bersih internal.
"Ternyata masih ada 'orang lapar di KPK'. Bila ini merupakan fenomena gunung es, maka tugas utama KPK adalah melakukan pembersihan internal," katanya lewat pesan, Kamis (22/4).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Lembaga antirasuah harus benar-benar bersih. Hendrawan tidak ingin lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu terkontaminasi penyakit yang kerap menghantui lembaga penegak hukum lain.
"Ibarat sapu untuk membersihkan, KPK harus benar-benar bersih. Jangan sampai, KPK tertulari atau terkontaminasi penyakit sama yang membelit lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya," ujar anggota DPR ini.
Hendrawan mengingatkan, publik berharap kepada KPK untuk mencegah maupun memberantas korupsi sangat besar. Sehingga, kepercayaan publik akan tergerus bila kasus serupa terulang.
"Harapan kita kepada KPK sangat besar. Setiap deviasi yang terjadi akan menggerus kepercayaan publik kepada KPK. Jangan lupa, KPK dibuat karena penegakan hukum oleh lembaga lembaga lain dinilai belum memuaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.
"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.
"Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," jelas dia.
Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.
"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," kata Ferdy.
Baca juga:
Respons Firli Bahuri soal Kabar Penyidik KPK Peras Walkot Tanjungbalai Rp1,5 Miliar
Dewan Pengawas Terima Informasi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai
KPK Akui Sedang Usut Suap Mutasi Jabatan di Tanjungbalai
Jaksa Ungkap Cara Juliari Potong Rp10 Ribu Per Paket Bansos
Dievaluasi KPK, Pemkab Sorong Cabut Izin Empat Perusahaan Kelapa Sawit
Juliari Tak Ajukan Keberatan Setelah Didakwa Korupsi Rp32,4 Miliar