Penyidik KPK pastikan tak ada tekanan saat periksa Miryam S Haryani
Pemeriksaan terhadap Miryam dilakukan sebanyak empat kali. Namun tidak selalu dengan penyidik yang sama.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan tidak ada pengancaman atau penekanan terhadap Miryam S Haryani saat proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. Novel menegaskan siap memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan, pada Senin (27/3) mendatang.
"Ya nanti kan hadir di sidang, dilihat. Enggak ada masalah dan saya pastikan tidak ada (ancaman), yang ngancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3).
Dia melanjutkan pemeriksaan terhadap Miryam dilakukan sebanyak empat kali. Namun tidak selalu dengan penyidik yang sama.
Sementara itu saat dikonfirmasi perihal sikap dan pernyataan Miryam yang mengaku ditekan dan diancam oleh penyidik KPK, Novel mengatakan hal itu tidak benar.
Kendati demikian, dia tidak mempermasalahkan kejadian saat sidang kemarin. Yang jelas, menurutnya, setiap saksi yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu merupakan tindak pidana.
"Diperiksa empat kali, masing-masing yang memeriksa berbeda. Itu penyidik menjelaskan, dan mestinya ketika dia berbohong, sanksinya pidana, jelas. Soal dia mengambil risiko itu, itu urusan dia," katanya.
Seperti diketahui, politikus Fraksi Hanura itu menangis saat memberikan keterangan di persidangan, kemarin. Dia mencabut seluruh keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya dengan alasan saat proses penyidikan dia tertekan oleh penyidik KPK.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam dalam persidangan, kemarin.
"Diancam seperti apa?" tanya salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.
"Siapa saja?," tanya Hakim.
"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.
"Ditekannya seperti apa?," tanya Hakim.
"Baru duduk sudah ngomong 'ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap', kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa," jawab Miryam.
Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam S Haryani menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp 5,9 triliun tersebut.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.
Puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 dari anggaran Rp 5,95 triliun.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Bamsoet bantah pernyataan Miryam ditekan penyidik KPK hingga diare
Penyidik KPK akan dikonfrontir soal pengakuan Miryam
Ketua fraksi di DPR jadi kunci buat bongkar kasus e-KTP
Dituding saksi e-KTP lakukan intimidasi, KPK akan bawa bukti rekaman
Jurus ngeles Miryam di kasus e-KTP bikin hakim Tipikor jengkel