Penyuap panitera pengganti PN Jaksel divonis 2,5 tahun penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis pidana penjara 2 tahun 5 bulan kepada Akhmad Zaini, kuasa hukum PT Aquamarine Divindo Inspection. Zaini dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana memberikan suap kepada mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis pidana penjara 2 tahun 5 bulan kepada Akhmad Zaini, kuasa hukum PT Aquamarine Divindo Inspection. Zaini dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana memberikan suap kepada mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.
"Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atau apabila tidak mampu membayar, diganti pidana 3 bulan kurungan penjara," ujar ketua majelis hakim, Ni Made Sudani saat membacakan putusan terhadap Zaini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Menurut majelis hakim, Zaini bersalah memberikan uang sebesar Rp 425 juta dan memberikan fasilitas kepada Tarmizi senilai Rp 90 juta, agar ia dapat memengaruhi majelis hakim yang menangani perkara dengan memenangkan perkara PT Aquamarine dengan PT Eastern Jason Fabrication Services (EJFS).
Berdasarkan keterangan para saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan, majelis hakim meyakini unsur pemberian suap telah terpenuhi.
Sementara itu, dari vonis majelis hakim yang memberatkan lantaran perbuatan Zaini sebagai terdakwa tidak mendukung program pemerintah. Terlebih lagi profesi Zaini sebagai kuasa hukum yang merupakan bagian dari penegak hukum.
"Seorang lawyer yang merupakan bagian komponen penegak hukum, yang paham akan risiko perbuatannya," ujarnya.
Sementara hal yang meringankan atas vonis tersebut karena Zaini bersikap sopan, belum pernah dihukum, tidak berpenghasilan dan masih menjadi tulang punggung keluarga.
"Terdakwa juga mengaku bersalah," ujar hakim Ni Made.
Selain itu, majelis hakim juga menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Zaini. Majelis hakim berpendapat permohonan justice collaborator Zaini tidak berdasar meski sikapnya dinilai kooperatif.
Akibat perbuatannya, Zaini divonis telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Penyuap panitera pengganti PN Jaksel dituntut 3,5 tahun penjara
KPK periksa Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan
Ketua hakim kasus suap panitera pengganti PN Jaksel dihadirkan sebagai saksi
Panitera PN Jaksel mengaku permintaan PT ADI disampaikan di ruang kerja hakim
Penyuap panitera pengganti PN Jaksel didakwa memberikan suap Rp 425 juta