Perampok berpistol gasak Rp 64 juta dibekuk, pelaku ternyata suami istri
Saat melakukan perampokan, para pelaku ini dengan beringas mengancam korbannya bermodalkan senjata api. Namun ketika berhadapan dengan polisi yang akan menangkap mereka, para pelaku tak berkutik.
Saat melakukan perampokan, para pelaku ini dengan beringas mengancam korbannya bermodalkan senjata api. Namun ketika berhadapan dengan polisi yang akan menangkap mereka, para pelaku tak berkutik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini ada dua orang. Sedangkan dua pelaku lainnya turut serta membantu dalam mempermudah pekerjaan rekan mereka.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Di mana lokasi Patung Perawan Sunti? Gua Sunyaragi jadi salah satu ikon sejarah tersohor di Cirebon. Lokasinya persis di jalur bypass menuju perbatasan Jawa Tengah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Apa keunikan Kampung Paniis di Sumedang? Kampung Paniis di Desa Cienteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memiliki bentuk atap bangunan yang unik. Tiap warga di sana masih mempertahankan bentuk suhunan atau atap rumah yang bergaya khas zaman penjajahan Jepang.
"Pelaku utama inisial RD (42) warga Lampung dan pelaku pembantu inisial IS (24) warga Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar," ujar Fibri kepada merdeka.com, Selasa (1/5).
Fibri menjelaskan, para pelaku utama totalnya ada 6 orang, sedangkan pelaku pembantu ada 4 orang. Pelaku menggunakan senjata api dan palu beraksi pada 10 April 2018 sekitar pukul 02.50 WIB lalu, di Jalan Poros Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Enam pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela depan. Pelaku merusak jendela menggunakan bogem alias palu besar dan menggunakan senjata api," kata Fibri.
Sugoto (31), pemilik rumah terbangun karena mendengar suara kaca jendela dipecahkan. Kemudian korban bersama istri dan anaknya yang masih berumur tiga tahun itu masuk ke dalam kamar khawatir disakiti para pelaku.
Korban menahan pintu kamar sambil menghubungi, Suroso ayah korban. Kemudian HP korban diletakkan di lantai dan dibiarkan dalam posisi hidup. Akhirnya pelaku masuk ke dalam kamar korban sambil menodongkan senjata api.
Pelaku melihat handphone korban yang digunakan untuk menghubungi ayahnya, kemudian pelaku mematahkan handphone model samsung lipat tersebut. Selanjutnya pelaku yang memegang senjata menodongkan senjata ke arah korban dan menanyakan di mana saja harta bendanya.
Awalnya korban tak memberi tahu, namun karena pelaku menembakkan senjata api ke dinding kamar korban pun menyerah dan menyebutkan uang berada di laci meja. "Pelaku juga mengancam akan menembak anak dan istri korban jika berusaha melawan dan tidak memberitahukan posisi harta bendanya," ucap Fibri.
Para pelaku akhirnya menguras harta benda Sugoto seperti uang tunai Rp 40 juta, gelang dan kalung emas serta handphone. Total kerugian mencapai Rp 64 juta.
Setelah selesai menjalankan misinya, para pelaku perampokan langsung kabur sambil membawa barang-barang berharga milik korbannya. Sementara korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kuantan Singingi.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu pelaku inisial RH (42) di Desa Depok Rejo Kecamatan Krimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (22/4). Polisi pun melakukan pengembangan dengan menginterogasi tersangka, kemudian mendapat keterangan identitas pelaku lainnya.
"Dua hari kemudian, satu pelaku lainnya inisial IN (24) ditangkap saat berada di lapangan bola kaki Blok C, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar," kata Fibri.
Barang bukti yang disita dari tersangka RH berupa satu HP Samsung A3 milik korban. Serta satu HP Nokia milik pelaku. Sedangkan dari tersangka IS, polisi menyita barang bukti satu HP Oppo, 1 sepeda motor Yamaha Vixion.
"Ada dua tersangka yang kita tangkap, yakni sepasang suami istri inisial M (34) dan R (42). Keduanya ditangkap saat berada di Indragiri Hulu, mereka berperan membantu, sebagai penyedia mobil setelah selesai merampok. Mereka diberi jatah uang Rp 4 juta," jelas Fibri.
Baca juga:
Kakek 50 tahun dirampok dan dibuang ke semak-semak
Satu pelaku percobaan perkosaan penumpang Grab di Tambora ditembak mati
Sebelum beraksi, perampok Circle K di Yogya tenggak ciu biar punya nyali
Perampok penumpang taksi online di Tambora hendak menabrak polisi saat ditangkap
Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk