Perampokan di Grand Wisata Bekasi, korban kena sabetan celurit
Pelaku masih ABG berbonceng tiga. Ada yang bertugas sebagai joki, menyabet celurit dan merampas HP korban.
Tiga ABG nekat merampok kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Alhasil satu di antara tiga pelaku tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana mengatakan, peristiwa itu terjadi tepat di depan pintu masuk pemandian Gowet, Kamis (20/4) pukul 18.30 WIB. Korbannya, Subur Burhanudin (23).
"Ketika korban menunggu dijemput oleh temannya, tidak lama kemudian didatangi oleh tiga orang tak dikenal menggunakan sepeda motor," kata Bobby, Jumat (21/4).
Menurut dia, salah satu pelaku meminta telepon selular dan tas yang dibawa korban. Namun korban mempertahankan. Salah satu pelaku kemudian menarik paksa harta korban.
"Satu pelaku yang lain menyabetkan sebuah celurit hingga mengenai pergelangan tangan korban," katanya.
Spontan korban teriak meminta pertolongan. Warga di lokasi yang mendengar kemudian berdatangan dan mengejar pelaku. Hasilnya, Pelaku berinisial AP (17) dapat tertangkap.
"Dua pelaku lainnya yang membacok dan menjadi joki masih dalam pengejaran, identitas sudah kami kantongi," katanya.
Bobby menambahkan, setiap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat akan diproses hukum, walaupun pelaku masih di bawah umur.
"Tetap kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
AP kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan, ancamannya hukuman penjara di atas tujuh tahun. Polisi menyita barang bukti sebuah telepon selular milik korban yang dirampas pelaku.