Peran Tak Terduga Tersangka Kuat Ma'ruf di Balik Kematian Brigadir J
Kuat Ma'ruf berperan mengancam membunuh dan melapor polisi terkait pembunuhan Brigadir J.
Sosok Kuat Ma'ruf yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan. Berstatus warga sipil dan sopir mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, peran Kuat Ma'ruf dalam skenario pembunuhan Brigadir J dipertanyakan.
Kuat Ma'ruf rupanya merupakan sosok yang berperan mengancam membunuh Brigadir J. Peran Kuat Ma'ruf itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Anam mengatakan, pesan ancaman pembunuhan itu diterima Brigadir J malam hari sebelum hari dihabisi. Hal itu diketahui setelah Komnas HAM memeriksa kekasih Brigadir J bernama Vera.
"Kami komunikasi dengan Vera (pacar Brigadir J) keterangan cukup detail salah satu intinya bahwa betul tanggal 7 malam kan kematian tanggal 8, memang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan," kata Anam menirukan isi pesan diterima Vera dari Brigadir J saat diinterogasi Komnas HAM pada awal penyelidikan kasus dugaan kematian Brigadir J.
Anam menceritakan sempat bertanya kepada Vera mengenai sosok yang mengirimkan ancaman itu. Vera mengaku hanya tahu yang mengatakan itu adalah squad.
Awalnya Anam tidak mengetahui squad yang dimaksud. Anam menduga squad dimaksud adalah kelompok ajudan Ferdy Sambo atau Adc atau penjaga dan yang lainnya.
Belakangan, Anam baru mengerti bahwa Squad dimaksud adalah Si Kuat atau KM alias Kuat Ma'ruf. Kuat adalah sopir yang bekerja pada Ferdy Sambo.
"Ujungnya nanti Squat yang dimaksud Kuat Ma'ruf ternyata Si Kuat," jelas Anam.
Menghubungi Polisi Usai Kematian Brigadir J
Ancaman pembunuhan yang dilontarkan Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J, bukan hal aneh. Mengingat sosok Kuat Ma'ruf bukan sopir biasa bagi Ferdy Sambo.
Kuat Ma'ruf diketahui sudah lama menjadi bagian dari keluarga Ferdy Sambo. Bahkan warga sipil tersebut juga dipercaya 'menyimpan' informasi penting Sambo.
Perannya dalam pembunuhan Brigadir J tak hanya berhenti di situ. Kuat Ma'ruf juga yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (KM)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).
Sigit menyebut, polisi yang datang setelahnya adalah personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri sekitar pukul 17.47 WIB atas perintah Ferdy Sambo. Mereka kemudian melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.
Sementara itu, masuk pukul 19.00 WIB, para saksi antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pun dimintai keterangan di Kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Untuk pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB.
Kuat Maruf Sempat Mau Melarikan Diri
Namun skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi bosnya Ferdy Sambo terbongkar. Timsus Polri pun menetapkan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi, dua ajudan Ferdy Sambo bernama Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RE).
Status tersangka itu membuat Kuat Ma'ruf terpojok. Bahkan menurut Sigit, Kuat Ma'ruf sempat mau melarikan diri setelah skenario pembunuhan Brigadir J terbongkar.
"Tersangka Kuat Ma'ruf sempat mau melarikan diri. Namun, berhasil kami tangkap," ujar Sigit.
(mdk/gil)