Peras perusahaan, pengacara ini kerahkan massa untuk demo
Peras perusahaan, pengacara ini kerahkan massa untuk demo. Pelaku YZ diduga melakukan pemerasan diawali dengan cara mengerahkan sejumlah karyawan untuk melakukan aksi demonstrasi pada 8 Oktober lalu.
Seorang pengacara inisial YZ ditangkap Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir, karena diduga melakukan pemerasan terhadap PT Jatim Jaya Perkasa yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pengacara tersebut semestinya diagendakan beracara di sidang dugaan pencemaran nama.
Informasi yang dihimpun, YZ merupakan salah satu tim pengacara seorang wartawan bernama Toro, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, sidang dijalankan Toro tanpa didampingi YZ, Senin (15/10).
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa keunikan dari Air Terjun Aek Mertua di Pekanbaru? Air terjun ini sayang untuk dilewatkan karena terdapat tiga tingkatan. Di setiap tingkatannya memiliki ukuran dan ketinggian yang berbeda-beda.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Pelaku YZ bersama temannya FZ diamankan berikut barang bukti uang sebesar Rp 10 juta yang tersimpan dalam amplop putih, diduga hasil memeras perusahaan," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto.
Sigit menyebutkan, kedua pelaku diduga terlibat dalam upaya pemerasan kepada sebuah perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir. Pelaku YZ diduga melakukan pemerasan diawali dengan cara mengerahkan sejumlah karyawan untuk melakukan aksi demonstrasi pada 8 Oktober lalu.
Karyawan perusahaan yang diduga dimobilisasi oleh YZ tersebut tergabung dalam serikat pekerja perusahaan itu. Sementara Hasfiandi, selaku perwakilan perusahaan berupaya menanyakan kepada terlapor maksud dan tujuan aksi unjuk rasa tersebut.
"YZ menyatakan bahwa unjuk rasa itu bisa dihentikan, dengan catatan Hasfiandi bersedia menyetorkan uang sebesar Rp50 juta," kata Sigit.
Permintaan YZ dianggap berlebihan, sehingga membuat Hasfiandi yang juga sebagai pelapor dalam perkara tersebut tidak menyetujuinya. Namun, pada keesokan harinya YZ kembali diduga memobilisasi massa untuk melakukan aksi yang sama.
Kondisi tersebut yang membuat pihak perusahaan berpikir ulang untuk menyetor uang permintaan YZ. Namun, perusahaan tidak tinggal diam dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian sebelum menyerahkan sejumlah uang yang diminta YZ.
Polres Rohil yang memperoleh informasi itu selanjutnya melakukan penyelidikan dugaan pemerasan tersebut. Tanpa kesulitan berarti, berhasil menangkap YZ saat menerima uang yang dibungkus amplop putih sebesar Rp 10 juta.
"Saat ini petugas terus menyelidiki perkara tersebut, masih kita dalami kasusnya," kata Sigit.
Baca juga:
Bermodus anggota BNN, empat pelaku peras pemilik toko obat & kosmetik
Palak pedagang kelontong, dua preman Karang Tengah masuk penjara
Modus sebar foto vulgar, 3 narapidana di Banjarbaru peras wanita
172 Penjahat jalan ditangkap jelang IMF-World Bank di Bali
Sedang renovasi ruko, pemborong di Bekasi dipalak ormas Rp 5 juta
Sedang tunggu angkot, Felik diperas tiga begundal di bawah flyover Johar Baru