Periksa dua notaris, KPK dalami peran eks Kepala BPPN di kasus BLBI
Periksa dua notaris, KPK dalami peran eks Kepala BPPN di kasus BLBI. Kedua notaris yang dijadwalkan diperiksa penyidik adalah Djoni dan Lianawati Tjendra. Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami. Termasuk kaitannya dengan penggeledahan kantor notaris pekan lalu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang notaris terkait kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (18/5). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Benar, hari ini kami menjadwalkan memeriksa dua notaris sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Kedua notaris yang dijadwalkan diperiksa penyidik adalah Djoni dan Lianawati Tjendra. Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami. Termasuk kaitannya dengan penggeledahan kantor notaris pekan lalu.
Sebelumnya tim penyidik KPK telah menggeledah amoy notaris di Lampung pada Senin (8/5). Tim mengamankan dokumen perjanjian kerja sama terkait perkara BLBI yang sedang ditangani.
Sementara pada 9-11 Mei, penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada 20 orang petani tambak Dipasena di Polda Lampung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kontrak, pinjaman, proses pengucuran dana, proses pengembalian, dan proses pengembalian kewajiban atau pinjaman dari Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Untuk diketahui Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait penerbitan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
KPK menyebut Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
(mdk/noe)