Periode Januari-Juli 2021, PT KAI Divre Sumbar Catat 23 Kecelakaan
Sebagian besar kecelakaan terjadi karena masyarakat tidak hati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Apalagi belum semua perlintasan memiliki palang pengaman.
Sebanyak 23 kasus kecelakaan melibatkan kereta api terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) pada periode Januari-Juli 2021, sehingga PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumbar mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati melintasi rel.
"Dari Januari 2021 hingga Juni 2021 terdata 23 kejadian kecelakaan. Pada kecelakaan ini, ada yang tidak menimbulkan korban jiwa, ada yang luka ringan, luka berat, juga ada yang meninggal," kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi Laksono, di Padang, Kamis (29/7).
-
Kapan puncak kejayaan pecel di kereta api? Kuliner tradisional pecel pernah merajai menu makanan di rute kereta api jarak jauh pada rentang tahun 1980 sampai 2010-an.
-
Kapan kecelakaan kereta api di Rancaekek, Bandung terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Mengapa kecelakaan antara kereta api dan truk terjadi? Penyebabnya, truk mogok di tengah perlintasan.
-
Di mana kecelakaan kereta api di Bandung itu terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Kenapa di rel kereta api ditaruh batu? Kenapa di rel kereta api ditaruh batu? Soalnya kalau ditaruh duit nanti pada diambil.
Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau pun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Sebagian besar kecelakaan terjadi karena masyarakat tidak hati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Apalagi belum semua perlintasan memiliki palang pengaman.
"Kami terus mengimbau bagi pejalan kaki atau pengendara lainnya, agar selalu berhati-hati melewati jalur KA. Berhentilah sejenak untuk memastikan tidak ada KA yang melintas saat akan lewat di jalurnya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Terakhir pada Kamis (29/7) pagi, seorang perempuan meninggal terlindas KA Minangkabau Ekspres, saat menyeberang rel KA di Simpang Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Korban bernama Andini Dwi Rahma (20), mahasiswi D-3 Kebidanan salah satu perguruan tinggi swasta di Padang itu, langsung dilarikan ke RSUP M Djamil Padang. Namun tidak terselamatkan, akibat luka berat yang dialaminya. Korban merupakan warga Pasa Dama Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat kejadian, korban turun dari angkutan kota dan menyeberangi jalur KA tanpa memperhatikan KA yang akan melintas.
Kepala humas PT KAI Sumbar Erlangga mengatakan masinis telah membunyikan klakson, tetapi karena jarak semakin dekat, dan korban tidak dapat menghindar akhirnya terjadi temperan dengan kereta api.
Baca juga:
Warga Dramaga Meninggal Dunia Tertabrak KRL di Tanah Sareal Bogor
Terserempet KRL, Pria asal Kalideres Tewas di Dekat Palang Pintu Stasiun Serpong
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Perlintasan Senen, Diduga Tertabrak Kereta
Tergelincir, Kereta Barang Hantam Rumah-Rumah di Meksiko
Korban Tewas Tabrakan Dua Kereta Cepat di Pakistan Bertambah Jadi 63 Orang
Kondisi Parah Dua Kereta Cepat Usai Tabrakan di Pakistan