Permen aman dari narkoba, BNN Mojokerto sosialisasi ke pedagang
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, hasil BPOM Pusat sudah memastikan jika permen dot negatif narkotika. Permen itu dinyatakan aman dikonsumsi.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto segera melakukan sosialisasi ke grosir dan sekolah terkait hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait permen dot yang sebelumnya diduga mengandung narkoba.
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, hasil BPOM Pusat sudah memastikan jika permen dot negatif narkotika. Permen itu dinyatakan aman dikonsumsi.
"Sudah kami coba konsumsi selama tiga hari tidak apa apa," kata Suharsi di kantornya, Jumat (17/3).
Menurutnya, BNNK sebagai leading sector untuk pencegahan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sudah sesuai prosedur dan kewenangan BNNK untuk melakukan razia.
"Kami akan sampaikan ke pedagang grosir karena pada prinsipnya BNNK tidak mau membuat masyarakat resah, jika resah dengan peredaran narkoba maka masyarakat lari ke BNNK. BPOM Pusat mengumumkan jika permen tersebut aman maka kami akan menginformasikan ke pedagang grosir," katanya.
Suharsi mengatakan, pemilik toko belum tentu update perkembangan atau informasi berita tentang BPOM. Sehingga pihaknya akan ke pedagang grosir untuk menginformasikan hasil BPOM Pusat tersebut. Tak hanya ke pedagang grosir, namun juga ke sekolah-sekolah.
"Sekolah-sekolah juga akan kami datangi untuk menginformasikan tentang hasil BPOM Pusat terkait permen dot juga untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba," terangnya.
Seperti diketahui, BNNK Mojokerto melakukan pengawasan ke sejumlah grosir makanan dan jajanan di pasar Tanjunganyar, Kota Mojokerto, dan membeli permen keras dan permen sejenis untuk diuji laboratorium pada selasa (7/3). Namun hasilnya dinyatakan tidak mengandung narkoba.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Baca juga:
Polres Buleleng cari distributor permen dot 'narkoba'
Permen dot diduga mengandung narkoba juga beredar di Bekasi
Tak ada narkoba di permen dot, importir minta produknya rehabilitasi
Klarifikasi PT Pusan Manis Mulia soal permen dot dot
Pemkot Surabaya ogah penuhi permintaan importir permen dot
BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP