Perppu kebiri bagi penjahat seksual anak kini tunggu disahkan Jokowi
Untuk hukuman yang dijatuhkan, Indonesia masih akan mempelajari lebih jauh lagi di negara-negara lain.
Upaya melindungi anak-anak dari para paedofil ditangani serius oleh pemerintah. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengklaim penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tinggal menunggu tanda tangan Presiden.
"Insya Allah tinggal menunggu tanda tangan Presiden dan pada masa sidang sidang akan diteruskan ke DPR, serta di dalam Perpu dimandatkan Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Mensos di acara Wantimpres di Jakarta, Kamis (19/5).
Selain Perppu, draft revisi undang-undang tentang perlindungan anak pun sudah disiapkan. Dalam draft tersebut dibahas pemberatan hukuman dan tambahan hukuman bagi pelaku pedofil di Pasal 81 dan 82.
"Pada revisi kedua dari UU perlindungan anak di Pasal 81 dan 82. Sedangkan, untuk revisi pertama adalah pada UU No 35 Tahun 2014," imbuhnya.
Terkait efektifitas pemberatan hukum seperti apa, dia mengatakan Indonesia masih perlu belajar terhadap beberapa negara yang telah mempraktikannya, seperti Korea Selatan, negara bagian Amerika Serikat, Australia, Jerman, serta Inggris.
"Bisa belajar dari negara-negara yang telah mempraktikannya. Pemberatan hukuman dengan hukuman mati bagi pelaku paedofil, seperti di Filipina dan Arab Saudi. Tentu saja, keputusan negara-negara yang mempraktikan pemberatan dan tambahan hukuman tersebut, disertai alasan rasional dan telah melewati tahapan pengkajian serius dan mendalam," kata dia.
Adapun bentuk penambahan hukuman, berupa pemberian alat pendeteksi elektronik atau chip dan mempublikasikan identitas pelaku tindak kejahatan, detilnya seperti apa dan bagaimananya diatur dan dijelaskan dalam PP.
Sedangkan bagi korban, keluarga korban, serta pelaku perlu diberikan terapi psikososial. Jika korban kejahatan meninggal dunia, akan meninggalkan luka yang mendalam bagi ibu bapak atau keluarga yang lainnya.
"Bagi korban akan membekas luka yang butuh waktu lama untuk menyembuhkannya, termasuk bagi para pelaku. Artinya, korban, keluarga korban dan pelaku perlu terapi psikososial," tandasnya.
Tugas pemerintah memberikan, meningkatkan, serta mendekatkan layanan bagi warga dan menyediakan saluran bagi pihak yang ingin melaporkan ada atau indikasi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Jika pelaku tindak kejahatan masih anak-anak, dikenakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan hukuman separuh dari orang dewasa, serta tidak diberikan pemberatan maupun tambahan hukuman," katanya.
Baca juga:
ICMI desak pelaku pemerkosa anak dihukum mati ketimbang kebiri
Sony Sandra dituntut hukum kebiri
Pemerintah diminta terbitkan Perppu Perlindungan Anak secepatnya
Menteri Lukman sebut hukuman kebiri masih didalami dari sisi agama
Setnov: Negara tanggung jawab masa depan korban kejahatan seksual
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.