Persiapan Pilkada 2018, KPU Bekasi minta dana Rp 67 miliar
DPRD Kota Bekasi meminta KPU Bekasi menggunakan dana secara efisien dan efektif.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, mengusulkan dana sebesar Rp 67 miliar buat persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah setempat, pada 2018 mendatang. Komisioner KPUD Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, dana yang diusulkan sudah dihitung sesuai dengan beban KPU dan Panitia Pengawas selama tahapan Pilkada di Kota Bekasi.
"Dana itu di luar untuk pengamanan, karena pengamanan dilakukan oleh instansi kepolisian, serta dari unsur pemerintah daerah," kata Kanti di Bekasi, Selasa (5/4).
Kanti mengatakan, dana itu diusulkan sekarang karena tahapan Pilkada Kota Bekasi sudah dimulai pada semester 2 pada 2017 mendatang. Misalnya, kata dia, sosialisasi terhadap pemilih mencapai 1,8 juta jiwa.
Karena itu, kata Kanti, dana diusulkan melalui pemerintah daerah tersebut segera dibahas dalam badan anggaran DPRD Kota Bekasi. Pihaknya berharap usulan anggaran itu disetujui.
Kanti mengatakan, usulan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51, Keputusan Menteri Keuangan, dan Kajian Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 dan 2017.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya bakal memanggil KPUD setempat buat mempertanyakan persiapan Pilkada serta anggaran yang diusulkan.
"Anggaran yang diusulkan kami evaluasi terlebih dahulu sebagai bahan pertimbangan Banggar nanti," kata Ariyanto.
Menurut Ariyanto, berapa pun usulan dari KPUD, pihaknya tak mempersoalkan, asal penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Namun, dia meminta supaya dana dipakai efisien dan efektif.