Persidangan Ahmad Dhani Dikebut, Seminggu Dijadwalkan Dua Kali
Hakim menjelaskan alasan sidang kasus Ahmad Dhani ini harus digelar seminggu dua kali. Salah satunya agar persidangan berjalan efektif dan efisien mengingat status penahanan Ahmad Dhani merupakan tahanan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani atau bernama asli Dhani Ahmad Prasetyo, bakal dikebut. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan jadwal sidang Ahmad Dhani digelar seminggu dua kali.
Penetapan jadwal sidang seminggu dua kali ini diungkapkan Ketua Majelis Hakim Raden Anton Widyopriono. Di hadapan tim Kejaksaan dan kuasa hukum Ahmad Dhani, hakim menetapkan jadwal digelar seminggu dua kali.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
"Sidang akan kita gelar setiap hari Selasa dan Kamis ya," ujarnya, Kamis (7/2).
Dia menjelaskan alasan sidang kasus Ahmad Dhani ini harus digelar seminggu dua kali. Salah satunya agar persidangan berjalan efektif dan efisien mengingat status penahanan Ahmad Dhani merupakan tahanan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Keputusan penetapan jadwal sidang yang digelar seminggu dua kali ini pun langsung disetujui oleh Jaksa maupun kuasa hukum Ahmad Dhani. Meski, di sela-sela itu, kuasa hukum Ahmad Dhani tetap memprotes penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng.
"Baik, karena sudah setuju semua, maka sidang kita tunda pada Selasa tanggal 12 Februari dengan agenda pembacaan nota keberatan dari kuasa hukum," ucapnya sembari mengetukkan palu sidang.
Sebelumnya, dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan tahanan politik dan blangkon, Ahmad Dhani mendengarkan dengan seksama dakwaan yang dibacakan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Dedy Arisandi.
Jaksa membacakan secara keseluruhan dakwaan yang berlangsung sekitar 20 menit. Dalam dakwaan jaksa, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 27 ayat 3 sendiri berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan pasal 45 ayat 1 sendiri tentang ketentuan pidana atas pasal 27 ayat 3.
"Terdakwa telah membuat vlog bertempat di Hotel Mojopahit pada 2018 lalu," ujar Jaksa Dedy.
Dalam vlog tersebut, tambah jaksa, Ahmad Dhani menyebutkan kata-kata idiot dengan menunjuk serombongan orang yang tengah berdemo di luar hotel tempat Ahmad Dhani menginap.
Usai dakwaan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Raden Anton Widyopriono lantas menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani kini dalam status tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.
Di Jawa Timur, Ahmad Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.
Baca juga:
Masa Orientasi, Ahmad Dhani Huni Blok Pengenalan Lingkungan Rutan Medaeng
Ahmad Dhani Dititipkan ke Rutan Medaeng Usai Sidang Perdana di Surabaya
Didakwa Pencemaran Nama, Ahmad Dhani Dinilai Sengaja Sebar Konten Penghinaan
Batal Dikembalikan ke Cipinang, Dhani Langsung Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Kasus Ucapan 'Idiot', Ahmad Dhani Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik
Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwaan Jaksa Terkait Kasus 'Idiot'