Pesta sabu, anggota DPRD Kukar bersama residivis ditemani 2 wanita
Pesta sabu, anggota DPRD Kukar bersama residivis ditemani 2 wanita. Robert menggelar pesta sabu di bilik karaoke bersama seorang residivis kasus pembalakan liar.
Robert Siburian (49), anggota DPRD Kutai Kartanegara, yang digerebek dan diringkus polisi di sebuah kamar karaoke di Samarinda, Kalimantan Timur, hingga Senin (19/9) malam masih diperiksa penyidik. Robert diketahui berasal dari Fraksi Partai Gerindra, yang berpesta sabu bersama residivis, ditemani 2 wanita cantik.
"Ya benar, yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan di kantor," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah kepada merdeka.com, Selasa (20/9) dini hari.
Belny menerangkan, dalam pemeriksaan oleh penyidik, Robert mengaku anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi partai Gerindra. Pesta sabu di kamar karaoke dia gelar, bersama dengan rekannya, Agustinus Karo Karo, yang diketahui pernah menjalani hukuman pidana di balik jeruji penjara.
"Rekannya itu (Agustinus Karo Karo) adalah seorang residivis kasus illegal logging," ujar Belny.
Saat digerebek, Robert tidak hanya berdua bersama Agustinus. Di dalam bilik karaoke, keduanya ditemani dua wanita cantik berpesta sabu. Hanya saja kedua wanita itu tidak ikut menikmati barang haram itu.
"Iya pasti lah ada wanitanya. Tapi wanita yang ada tidak ada sangkut pautnya lah ya dengan pesta sabu. Dia (Robert Siburian) memang jadi target operasi kami," sebut Belny.
"Yang jelas, pengungkapan kita terus berjalan. Tim masih terus mengembangkan kasus ini, siapa pemasoknya. Anggota saya masih di lapangan," pungkas Belny.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain 1,9 gram sabu senilai Rp 3 juta, alat isap, serta telepon selular itu. Robert dan rekannya tidak berkutik saat dibawa petugas ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.