Pesta Sabu di Hotel, Seorang Polisi di Bondowoso Diciduk Bersama Dua Wanita
Tersangka sehari-hari berdinas di Polsek Tenggarang Bondowoso, dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol).
Seorang polisi bernama Koento Wijaya Oktavianto di Bondowoso digerebek sedang pesta sabu di sebuah kamar hotel. Dia ditangkap bersama dua wanita oleh petugas Polres Bondowoso.
"Penggerebekan dilakukan Satres Narkoba bersama Kasi Propam Polres Bondowoso beserta anggota," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Hadi Sukisman saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Jumat (29/11) pagi.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara warga Cianjur membantu polisi dalam memberantas narkoba? Primadona menambahkan bahwa selama ini pengungkapan kasus, dan penangkapan pelaku banyak dibantu oleh warga setempat, berkat kesigapannya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar. Biasanya warga akan langsung melakukan pengintaian, dan terbukti dari berbagai kasus yang terungkap. "Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," kata dia.
-
Bagaimana cara polisi diharapkan untuk mengungkap modus penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Tersangka sehari-hari berdinas di Polsek Tenggarang Bondowoso, dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Penggrebekan terhadap pria berusia 35 tahun itu dilakukan di salah satu kamar yang ada di Hotel Grand Padis, salah satu hotel elite di Bondowoso.
"Kita mendapat informasi pada Rabu kemarin, sehingga kita gerebek, sekitar pukul 11.30 WIB," lanjut Hadi.
Sementara, dua wanita yang ikut ditangkap berlatarbelakang tenaga paramedis. Keduanya yakni seorang bidan bernama Nurul Qomariyah 32 tahun dan seorang asisten bidan berinisial Dewi Asrofiah berusia 41 tahun. Kedua perempuan tersebut berasal dari Jember.
Barang Bukti yang Disita
Saat diamankan, ketiganya kedapatan memiliki 4 paket sabu seberat 5,62 gram, seperangkat bong (alat isap narkoba dan sebuah pipet kaca. Turut diamankan pula sebuah ponsel I-phone 6 dan dua korek api sebagai barang bukti.
"Kita masih mengembangkan kasus ini, termasuk sumber perolehan narkoba. Informasi sementara, dia mendapatkannya dari orang umum yang ada di Surabaya," papar mantan Kapolsek Klabang, Bondowoso ini.
Informasi adanya oknum polisi memakai narkoba didapat dari Sat Intelkam Polres Bondowoso. Wakapolres Bondowoso, Kompol David Subagyo turun langsung memimpin operasi penggerebekan tersebut.
Ketiga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Polisi kemudian menggeledah kamar Koento yakni di Asrama Polisi (Aspol) Perintis, Bondowoso.
Positif Narkoba
Setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif mengandung zat amphetamine dan methampethamin, sabu-sabu. "Mereka bertiga diduga bersama-sama menggunakan narkoba," ucap seorang polisi yang enggan disebutkan namanya.
Setelah menjadi tersangka, ketiganya langsung ditahan di tempat yang terpisah. Brigpol Koento ditahan di ruang tahanan Siepropam Polres Bondowoso. Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ray)