Peta Digital 3 Dimensi Ibu Kota Baru Ditarget Rampung Desember 2019
Kalimantan dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia, Hasan memastikan kehadiran ibu kota baru tidak ada mengganggu ekosistem di sana.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin, menargetkan peta digital 3 dimensi delapan layer calon ibu kota negara baru, rampung pada Desember 2019. Menurutnya, peta ini akan digunakan oleh kelompok kerja (pokja) percepatan pembangunan ibu kota negara baru.
"Jadi kita memetakan peta dasar bumi Indonesia dengan skala 1:5000. Pemotretannya sudah selesai. Sekarang sedang proses perhitungan detail," kata Hasanudin usai peringatan Hari Informasi Geospasial ke-50 di Kantor BIG, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/10/2019).
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Siapa yang menginginkan Palangka Raya jadi Ibu Kota? Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Dia menjelaskan, titik rawan bencana di lokasi calon ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur, jauh dari potensi gempa. Meski begitu, hal ini akan dikaji lebih lanjut.
"Kalau dari kajian awal sih oke lah. Nggak ada masalah karena jauh dari potensi gempa, kemudian tanahnya bukan gambut. Cuma memang dekat dengan tempat batu bara walaupun di luar wilayah ibu kota baru nanti," katanya.
Kalimantan dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia, Hasan memastikan kehadiran ibu kota baru tidak ada mengganggu ekosistem di sana.
"Kalau daerah ibu kota baru kan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Jadi tidak akan mengganggu ekosistem di sana yang terlindungi. Pohonnya cuma akasia, eukaliptus," katanya.
Dia menjelaskan, konsep pembangunan ibu kota baru mengarah pada konsep green city, forest city dan smart city.
"Saya dengar dari Pak Menteri Bappenas bangunan di sana berbentuk vertikal dari dirancang jadi kota baru yang lebih visioner. Tapi saya nggak tahu nanti tahun 2024 apa yang ada duluan di sana," katanya.
Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro memastikan penyusunan peta dasar skala 1:5000 akan jadi prioritas pemerintah dalam 5 tahun ke depan.
"Kajian sudah selesai. RUU akan disampaikan ke DPR akhir tahun ini. Peta dasar 1:5000 akan dijadikan prioritas lima tahun ke depan. Jadi lima tahun ke depan sudah lengkap semua," kata Bambang.
Baca juga:
PPP Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Harus Perhatikan Aspek Sosial
Bupati Penajam Paser Utara Akui Sejumlah Wilayah Belum Ada Sinyal
Presiden Jokowi Segera Cek Jalan di Lokasi Ibu Kota Baru
Bertemu Jokowi, Prabowo Bahas Masalah Ekonomi Politik Hingga Ibu Kota Baru
Sepaku Jadi Kawasan Ibu Kota Baru, Warga Ramai-Ramai Urus Legalitas Lahan