Petugas bekuk pengedar pil koplo kemasan mirip permen di Kediri
"Pelanggan saya banyak dari pelajar sampai orang dewasa," kata tersangka.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, mengamankan FJS (29) seorang pengedar obat pil jenis double L atau pil koplo yang dikemas dengan kemasan kecil mirip bungkusan permen. Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Bujel.
Dari informasi yang dihimpun, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 169 kit atau 1.690 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia warna hitam yang dipakai untuk melakukan transaksi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Anwar Iskandar menjelaskan, bahwa tersangka tanpa hak melakukan pekerjaan kefarmasian pil double L. Tersangka berikut barang bukti pil double L sebanyak 1.690 butir serta sebuah handphone untuk transaksi telah diamankan.
"Petugas masih mengembangkan hasil ungkap narkoba ini untuk membidik pemasoknya," katanya, Selasa (2/8).
Tersangka mengaku narkoba kemasan permen dijual untuk paket hemat. Setiap bungkusnya berisi 10 butir pil doubel L yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per bungkus.
Padahal pengedar yang telah lama bisnis pil double L ini biasa mendapatkan barang satu bungkus besar isi 1.000 pil double L hanya Rp 400 ribu. Sehingga jika mampu menjual 1.000 butir, pelaku sudah mendapatkan pemasukan Rp 1 juta atau untung bersih Rp 600 ribu.
"Pelanggan saya banyak dari pelajar sampai orang dewasa," kata tersangka.