Petugas Tangkap Lima Orang Buang Sampah Sembarangan di CFD
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1). Operasi ini merupakan perintah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1). Operasi ini merupakan perintah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
"Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam siaran pers yang diterima.
-
Bagaimana Brigjen Pol Sabilul Alif bersepeda saat Car Free Day Darmo? Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Apa yang Brigjen Pol Sabilul Alif lakukan di Car Free Day Darmo? Dalam postingannya, Pak Sabilul Alif menulis pengalamannya saat Car Free Day di Darmo, Surabaya: Ditanya oleh salah satu polisi yang tengah bertgas, 'Sepedanya rusak ndan? Nggak, saya mau sapa anggota saja. Selamat bertugas di hari Minggu, pak...'".Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Siapa yang Brigjen Pol Sabilul Alif sapa di Car Free Day Darmo? Dalam postingannya, Pak Sabilul Alif menulis pengalamannya saat Car Free Day di Darmo, Surabaya: Ditanya oleh salah satu polisi yang tengah bertgas, 'Sepedanya rusak ndan? Nggak, saya mau sapa anggota saja. Selamat bertugas di hari Minggu, pak...'".Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Siapa yang membeli ikat pinggang di Car Free Day? Video yang memperlihatkan Jusuf saat membeli ikat pinggang diunggah oleh akun Instagram jusufhamka, Senin (01/07). Dalam video tersebut Jusuf terlihat tidak gengsi untuk menawar harga ikat pinggang.
-
Apa yang dibeli Jusuf Hamka di Car Free Day? Selain membeli ikat pinggang, Jusuf membeli kaca mata seharga Rp10 ribu. "Ketika CFD kemaren, saya membeli ikat pinggang dan kaca mata yang kwalitasnya bagus dan harganya murah sekali," kata dia.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
Setelah dilaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran bagi masyarakat, terdapat enam pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan.
"Pada hari ini terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp400.000, dan satu pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-belumnya. Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," tutur Asep.
OTT ini dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik. Petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas HBKB mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.
DLH sendiri mendirikan tujuh posko sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin yang berlokasi antara lain di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga dan depan Gedung FX Sudirman.
Selain di lokasi HBKB tingkat provinsi, kegiatan ini juga dilaksanakan di lima lokasi HBKB Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500.000,00," pungkasnya.
(mdk/cob)