Pimpinan DPR dukung usulan hak angket komisi III rekaman BAP Miryam
Pimpinan DPR dukung usulan hak angket komisi III rekaman BAP Miryam. Fadli menyebut sejumlah hak angket yang ajukan DPR masih kurang. Hakikat dan tujuan hak angket dianggapnya sebagai langkah positif dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta usulan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani dilihat sebagai hal wajar. Sebab, sejumlah pihak khawatir hak angket yang diusulkan Komisi III dapat mempengaruhi proses hukum kasus korupsi e-KTP.
"Harus dilihat sebagai hal yang biasa saja. Justru aneh kalau selama periode DPR tidak ada hak angket. Enggak ada hak bertanya, enggak ada hak menyatakan pendapat," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
DPR belakangan memang cukup sering menggunakan angket untuk meminta penjelasan atas suatu kebijakan pemerintah. Sebut saja, angket Ahok Gate hingga angket pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Fadli menyebut sejumlah hak angket yang ajukan DPR masih kurang. Hakikat dan tujuan hak angket dianggapnya sebagai langkah positif dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Enggak juga, itu menurut saya masih kurang. Hak angket itu kan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan dan lain-lain. Itu bagian dari fungsi pengawasan. Jadi kalau hak angket harus dilihat biasa-biasa saja," tegasnya.
Sejauh ini, hak angket untuk membuka rekaman BAP Miryam masih dikaji oleh Komisi III. Pimpinan DPR masih menunggu usulan angket dari Komisi III. Jika surat usulan telah diterima, pimpinan akan langsung membahasnya dalam rapat. Hasil rapat pimpinan akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah sebelum akhirnya dibacakan di paripurna.
"Nanti kalau tidak salah, kita pelajari lagi. Kalau itu jadi kesimpulan komisi bisa saja dibawa langsung ke paripurna. Jadi di rapim, bamus, baru paripurna," pungkas Fadli.
Baca juga:
Komisi III minta KPK buka rekaman bukti anggota DPR tekan Miryam
Mangkir dari panggilan KPK, Miryam kirim surat lewat kuasa hukum
KPK periksa Elza Syarief soal keterangan palsu Miryam kasus e-KTP
Elza Syarief mengaku dicecar 13 pertanyaan soal kesaksian Miryam
Miryam beri kesaksian palsu karena tekanan orang inisial SN dan RA
Miryam akan diperiksa lagi besok, jika mangkir akan dijemput paksa
Miryam kembali mangkir, KPK buka peluang jemput paksa
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.