Pimpinan KPK belum tahu Novel dilaporkan Aris Budiman ke Polda Metro
Agus menambahkan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Saya belum tahu, perkembangan itu coba nanti saya cek lagi ya," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo tak tahu adanya laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus, atas dugaan penghinaan.
"Saya belum tahu nanti saya cek lagi," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
Agus menambahkan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Saya belum tahu, perkembangan itu coba nanti saya cek lagi ya," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saud Situmorang menegaskan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.
"Nanti kita pelajari dulu, ini kan baru proses aksi reaksi kita belum jalani subtansi nya, nanti ya," kata Saud.
Sebelumnya, Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus.
"Bukan direktur (kapasitas melaporkan) tetapi Aris Budiman, pribadi melaporkan secara tertulis, tanggal 13 Agustus. Kemudian digelarkan, kemudian yang bersangkutan tanggal 21 membuat Laporan Polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8).
Kata Argo, dalam laporan itu Aris merasa terhina dengan ucapan Novel di email. "Kata- katanya saya enggak apal. Yang pasti yang bersangkutan merasa tersinggung. Undang-Undang ITE," katanya.
Baca juga:
Benang kusut kasus penyiraman Novel Baswedan
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Polisi mengaku tak tinggal diam di kasus Novel
Menanti keberanian KPK beri sanksi tegas ke Brigjen Aris Budiman
Ketua KPK belum berniat kembalikan Brigjen Aris ke Polri
Bamsoet tuding KPK tangkap Walkot Tegal buat imbangkan opini publik
Usai panggil Direktur Penyidikan KPK, ini catatan Pansus angket
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023