Pimpinan minta BK DPR turun tangan terkait molornya paripurna
Pramono Anung menyebut sidang paripurna kali ini molor akibat masa jabatan wakil rakyat yang akan berakhir bulan April.
Sidang Paripurna DPR RI kembali molor. Banyaknya anggota DPR yang tidak hadir membuat jadwal paripurna molor hingga satu jam lebih dari waktu yang telah ditentukan.
Sidang tersebut membahas keputusan terhadap RUU Perdagangan, Laporan Komisi XI soal perubahan masa jabatan BPK , laporan Komisi III soal calon hakim agung, dan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi I tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI serta Usul Inisiatif Komisi V tentang Pencarian dan Pertolongan.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyebut sidang paripurna kali ini molor akibat masa jabatan wakil rakyat yang akan berakhir bulan April mendatang.
"Ini kan sudah di ujung masa jabatan DPR sudah masuk di pemilu legislatif ini memang tak bisa dipungkiri rapat terlambat 1 jam," ujar Pramono usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (11/2).
Terkait dengan kedisiplinan anggota DPR RI, dia akan mengusulkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI agar bisa dievaluasi setiap masing-masing komisi untuk hadir dan tidak terjadi lagi kemoloran waktu rapat paripurna.
"Terutama ini masalah kedisiplinan ada anggota dewan, ada 6 kali berturut tidak hadir dan tak tersentuh. Itu kita perlu lapor dan evaluasi bersama BK. Kita minta ketua komisi untuk tegur anggotanya yang tak hadir dan molor," ungkapnya.
Seperti diketahui, dari total anggota DPR RI sebanyak 560 orang, dalam sidang paripurna hari ini hanya dihadiri 306 wakil rakyat. Sisanya, 254 anggota, memilih absen dan tidak nongol di Gedung DPR .
Sidang baru dimulai sekitar pukul 11.10 WIB dengan pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Pramono Anung . Padahal sidang paripurna diagendakan pukul 10.00 WIB tepat.