PKB ingin tambah kursi pimpinan DPR atau MPR untuk Cak Imin
PKB ingin tambah kursi pimpinan DPR atau MPR untuk Cak Imin. Wasekjen PKB Lukman Edy mengatakan pihaknya telah menyiapkan nama untuk mengisi posisi pimpinan DPR atau MPR. Nama yang dipilih adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mendorong agar kursi pimpinan DPR ditambah 2 tidak hanya diberikan kepada PDIP dalam revisi UU MD3. Selain menambah 2 kursi pimpinan DPR, PKB juga mengusulkan pimpinan MPR bertambah juga menjadi 2 kursi.
Wasekjen PKB Lukman Edy mengatakan pihaknya telah menyiapkan nama untuk mengisi posisi pimpinan DPR atau MPR. Nama yang dipilih adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Apakah DPR atau MPR tetap Cak Imin. Kalau 1 Cak Imin, kalau 2 kita cari 1 lagi. Yang paling ideal penambahan 2 di DPR dan 2 MPR," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).
Terkait usulan menambah 2 kursi pimpinan DPR dan MPR, Lukman berpandangan tidak ada ketentuan penambahan hanya diberikan kepada partai pemenang Pemilu. Jika kursi pimpinan DPR atau MPR ingin diberikan kepada PDIP, maka pasal terkait ketentuan itu harus direvisi terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, kata Lukman, penambahan kursi pimpinan dewan seharusnya tidak hanya diberikan kepada PDIP tetapi juga kepada partai yang mampu membangun koalisi besar terkait pasal tersebut.
"Kecuali kalau revisi mengganti pasal itu mengembalikan ketentuan berkenaan dengan siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis posisi pimpinan DPR seperti sebelum periode ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sudah hampir mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR kemungkinan akan bertambah 1 kursi untuk PDIP dan MPR bertambah 2 kursi.
Satu kursi di MPR akan diperuntukkan bagi PDIP. Sementara 1 kursi MPR lainnya belum diputuskan. "Sudah hampir putus satu di DPR, dua di MPR," kata Bamsoet.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, komunikasi dengan fraksi-fraksi partai di DPR akan terus dilakukan untuk mencapai titik temu. Dia memastikan pembahasan revisi UU MD3 akan selesai pada masa sidang sekarang.
Baca juga:
Bamsoet sebut PDIP dapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR
Ketum PAN setuju revisi UU MD3 buat kasih jatah Pimpinan DPR ke PDIP
Agus Hermanto tak setuju kursi pimpinan DPR ditambah lebih dari satu
Politisi Golkar sebut pengajuan nama Ketua DPR menunggu UU MD3 rampung
Golkar serahkan nama calon Ketua DPR setelah revisi UU MD3 selesai