Plt Pimpinan KPK ogah komentari pengunduran fit & proper test di DPR
DPR mengaku terpaksa menunda uji kepatutan dan kelayakan karena ada agenda yang lebih penting.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku akan memundurkan waktu fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) calon pimpinan (capim) KPK. Lantaran ada agenda yang lebih penting yakni pembahasan dan penetapan RAPBN.
Pengunduran fit and proper test capim KPK mengundang pertanyaan dari anggota DPR lain. Hal itu karena menjelang masa reses akhir Oktober, pimpinan DPR belum memberikan dan mengeluarkan surat resmi.
Pengunduran waktu pembahasan Capim KPK itu justru enggan ditanggapi lebih jauh oleh Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Ia mengaku takut mengomentari lanjut karena akan memunculkan konflik kepentingan terkait pengunduran waktu fit and proper test capim KPK di DPR.
"Saya enggak mau komentar takut ada conflict of interest (Konflik kepentingan). Maaf ya," kata Indriyanto ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (27/10).
Selain itu, pengacara yang sempat membela Presiden Soeharto ini kembali tak mau berkomentar panjang lebar terkait konflik kepentingan yang dimaksud. "Maaf, saya tidak bisa komentar tentang pengunduran pembahasan capim KPK itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama capim KPK periode 2015-2019. Mereka adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya, Surya Candra, Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Mareata
Adapula, Brigjen Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasan.
Baca juga:
Utamakan RAPBN 2016, Fadli Zon akui DPR sengaja ulur uji capim KPK
Komisi III tunggu surat pimpinan DPR soal uji capim KPK
DPR segera reses, fit and proper test capim KPK belum dijadwalkan
Promosi, Brigjen Basariah jadi Polwan pertama jenderal bintang dua
Komisi III DPR belum bahas pelaksanaan fit and proper test capim KPK
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.