PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari ini
Pihak Kejati DKI sendiri menyiapkan empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.
Persidangan kasus penyebaran kebohongan yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, sidang akan dipimpin Wakil Ketua PN Jaksel Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Pihak Kejati DKI sendiri menyiapkan empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
"Dakwaannya satu ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00. Pihak Ratna mengaku sudah siap menghadapi meja hijau.
"Rencana (sidang) jam 09.00. Sudah siap. Anak-anak beliau Insha Allah datang," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin saat dihubungi, Kamis (28/2).
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Jumat, 5 Oktober 2018 Lalu. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Namun nyatanya, bengkak-bengkak di wajahnya adalah bekas operasi plastik.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga:
Jelang Sidang Perdana, Jaksa Yakin Ratna Sarumpaet Divonis Bersalah
Hakim Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet akan Dipimpin Wakil Ketua PN Jaksel
Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Hoaks Kamis Pekan Depan
Jadi Tahanan PN Jaksel, Ratna Sarumpaet Akan Segera Disidang
Ratna Sarumpaet Segera Hadapi Sidang Penyebaran Berita Bohong
Menanti Fakta-fakta Persidangan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet