PN Jaksel tolak permohonan praperadilan mantan Menkes Siti Fadilah
PN Jaksel tolak permohonan praperadilan mantan Menkes Siti Fadilah. Dengan ditetapkan sebagai keputusan ini, maka perkara permohonan praperadilan dianggap selesai dan ditutup.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keabsahan status tersangka kasus dugaan korupsi buffer stock di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007.
"Dalam eksepsi menolak permohonan untuk seluruhnya. Pada pokok perkara menolak permohonan pemohon seluruhnya dan membebankan biaya perkara yang ditaksir nihil," ujar hakim tunggal Achmad Rivai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Rivai menuturkan dengan ditetapkan sebagai keputusan ini, maka perkara permohonan praperadilan dianggap selesai dan ditutup.
"Itulah hasilnya, maka sidang perkara ini dianggap selesai dan ditutup," ucap Rivai sambil mengetuk palu 3 kali tanda sidang ditutup.
Dalam kesempatan tersebut, baik pihak pemohon maupun termohon sama-sama menyerahkan kesimpulan akhir praperadilan sebelum jadwal putusan akhir pada Selasa (18/10).
Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Siti Fadilah Supari memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,375 miliar dalam proses pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007.