PNS Aceh Jaya Belum Vaksinasi Covid-19 Tidak akan Terima Tunjangan
Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tidak akan menerima tunjangan serta honor jika mereka tidak bersedia divaksinasi Covid-19.
Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tidak akan menerima tunjangan serta honor jika mereka tidak bersedia divaksinasi Covid-19.
"Bupati telah menerbitkan Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 1/INSTR/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi ASN dan THL pada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya Mustafa di Calang, Kamis (14/10). Dikutip dari Antara.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan PSSI untuk Timnas Indonesia? PSSI telah memperketat keamanan untuk Timnas Indonesia setelah insiden Dimas Drajad yang kehilangan ponselnya saat berlatih di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2024. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, yang berpangkat Kombes Pol, menyatakan bahwa PSSI telah menugaskan 20 petugas kepolisian dan 10 tenaga keamanan internal untuk mengawasi Timnas Indonesia.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
Dia menjelaskan sesuai dengan hasil evaluasi, masih ada sekitar 27 persen ASN dan THL di lapangan belum melakukan vaksinasi.
"Walaupun dalam 27 persen tersebut ada yang tidak bisa divaksin karena ada satu lain hal karena ada penyakit penyerta, namun sebagian besar belum melakukan vaksin," ujarnya.
Dia mengatakan instruksi bupati tersebut juga ditegaskan dengan surat sekretaris daerah terhadap sanksi, bagi yang tidak melakukan vaksinasi dengan tidak ada alasan apapun.
Sanksi yang diberikan bagi ASN yang tidak mau melakukan vaksinasi adalah dengan tidak di cairkan TPK pada bulan berjalan, begitu juga untuk honor bagi THL tidak akan dicairkan pada bulan berjalan.
"Jika bulan ini tidak melakukan vaksinasi maka bulan ini tidak 'diamprah' (dicairkan) TPK-nya begitu juga honor THL, jika sudah melakukan vaksinasi maka nanti TPK dan honor kembali 'diamprah' seperti biasa lagi," terang Mustafa.
Ia berharap, ASN dan THL melakukan vaksinasi jika memang tidak ada kendala apapun, karena hal tersebut juga untuk kesehatan bagi aparatur tersebut apalagi sebagai pelayanan publik.
"Kalau memang ada sakit bawaan maka dokter juga tidak akan melakukan vaksinasi, dokter lebih profesional dalam melihat boleh divaksin ataupun tidak," pungkasnya.
Baca juga:
Kejar Target Vaksinasi, Kapolri dan Panglima TNI Gandeng PCNU Banyuwangi
Demi Vaksin, Warga India Sampai Rela Menginap di Jalur Antrean
Genjot Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kabupaten Boyolali Jemput Bola ODGJ
Menkes Pastikan Akses Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Suku Baduy
Serbuan Vaksinasi Covid-19 Diharapkan Bisa Turunkan Level PPKM di Berau
Vaksinasi dan Kolaborasi Kebijakan Lintas Negara Kunci Bangkit dari Krisis