PNS Pemkab Bekasi & Manajemen Lippo Diperiksa KPK Terkait Suap Izin Meikarta
Keduanya adalah PNS Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Dicky Cahyadi dan Suport Service Project Management PT Lippo Cikarang Eddy Triyanto. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
Keduanya adalah PNS Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Dicky Cahyadi dan Suport Service Project Management PT Lippo Cikarang Eddy Triyanto. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Marak Praktik Suap, Pemerintah Disarankan Perbaiki Proses Perizinan
Ekspresi Presdir Lippo Cikarang saat menunggu panggilan penyidik KPK
Kasus suap izin proyek Meikarta, KPK panggil pejabat BPN Bekasi
KPK kantongi identitas 'Babe' dan 'Tina Toon' di kasus Meikarta
Bupati nonaktif Bekasi kembalikan Rp 3 Miliar suap izin Meikarta
Kasus suap Meikarta, KPK ambil sampel suara Bupati Bekasi nonaktif
Senyuman Bupati Bekasi nonaktif saat keluar Gedung KPK