Poin-Poin Penting Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan
Dari hasil investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, ditemukan fakta kuat kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Setelah berbulan-bulan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan mengungkap hasil investigasinya. Waktu investigasi telah berakhir lantaran ditentukan hanya enam bulan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
TGPF kemudian menyampaikan hasil investigasi di Mabes Polri pada Rabu (17/7). Banyak fakta terkuak dari hasil investigasi selama ini. Apa saja? Berikut ulasannya:
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Di mana letak Air Terjun Grenjengan Kembar? Air Terjun Grenjengan Kembar merupakan surga tersembunyi di lereng Gunung Merbabu. Air terjun ini letaknya berada di tengah kawasan hutan pinus Dusun Citran, Desa Muneng, Kecamatan Pakis, Magelang.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Di mana letak Air Terjun Naisogop? Letaknya berada di Desa Sarimarrihit, sekitar 15 km dari pusat Kabupaten Samosir.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Kapan tempe direndam dalam air? Haluskan bumbu tempe goreng, kemudian tuangi air. Rendam irisan tempe selama 5 menit.
Penyiraman Novel untuk Balas Sakit Hati
Dari hasil investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, ditemukan fakta kuat kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Pelaku diduga sakit hati sehingga membalas dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Novel.
"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," kata Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Pendalaman Terhadap 3 Orang Terduga Pelaku
Hingga masa investigasi berakhir, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan belum juga menemukan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. TGPF masih kesulitan menangkap pelaku. Mereka hanya melakukan penyidikan terhadap tiga orang terduga pelaku.
Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel.
"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," tutur Nur Kholis saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
TGPF Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Khusus
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membentuk tim pengejar tiga sosok terduga pelaku. Hal ini dilakukan agar ada hasil yang pasti dari kasus penyidik senior KPK itu.
"TGF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," ujar Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis.
Serangan Terkait Pekerjaan
Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap motif penyiraman terhadap Novel Baswedan. Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan motif diduga berkaitan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik di KPK.
Selain itu, Nur Kholis menjelaskan jenis air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan. Jenis air keras itu asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat. Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.
"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan. TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.
(mdk/has)