Polda DIY tetapkan 3 aktivis tersangka pembakaran Pos Polantas
Tiga aktivis ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang menyebabkan satu Pos Polantas di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta hangus terbakar, Selasa kemarin. Ketiga tersangka merupakan bagian dari 69 aktivis yang diamankan polisi.
Tiga aktivis ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang menyebabkan satu Pos Polantas di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta hangus terbakar, Selasa kemarin. Ketiga tersangka merupakan bagian dari 69 aktivis yang diamankan polisi.
"Sementara sudah kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB dan MC," ujar Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri di Mapolda DIY, Rabu (2/5).
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Siapa yang ikut demo di KPU selain Mayjen Purn Sunarko? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Bagaimana cara aktivis perempuan menyuarakan isu-isu perempuan dalam demonstrasi? Massa juga menyuarakan beragam isu perempuan melalui poster, spanduk dan orasi selama unjuk rasa berlangsung.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Sementara itu, Direktur Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Selain itu didukung pula dengan alat bukti yang diperoleh penyidik di lapangan.
"Ketiganya sudah diperiksa sebagai tersangka. Sudah dilakukan penahanan," terang Hadi.
Hadi menjabarkan penetapan tersangka dilakukan dengan cepat. Penyidik bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Penyidik bekerja sesuai SOP. Ada alat bukti sudah cukup lengkap dan keterkaitan dengan akhir kegiatan yakni pembakaran (pos polisi)," urai Hadi.
Ketiga tersangka kini sudah ditahan. Mereka dijerat pasal berlapis yaitu pasal 160, 170 dan 406 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku mahasiswa dari 2 perguruan tinggi. Tapi saya tegaskan kegiatan ini tanpa sepengetahuan pihak kampus dan tidak ada pemberitahuan kepada polisi," tutup Hadi.
Baca juga:
Polisi ciduk 69 pendemo yang ricuh di pertigaan UIN Sunan Kalijaga
Masih ditahan, 1 dari 3 pengunjuk rasa hari buruh diduga konsumsi zat adiktif
Tak minta ke Prabowo, KSPI ungkap alasan kutip Rp 15.000 di deklarasi capres
Prabowo buat kontrak politik dengan buruh di May Day 2018
Kejar pembakar pos polantas, polisi dan warga sweeping ke kampus UIN Sunan Kalijaga