Polda Jabar Resmi Berlakukan ETLE, Ini 21 Titik Kamera Pengawas di Kota Bandung
Kebijakan ini juga secara tidak langsung bisa membuat masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk orang yang berbisnis kendaraan.
Polda Jawa Barat resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama di 21 titik di Kota Bandung. Inovasi ini diklaim bisa menghilangkan potensi praktik 'uang damai' bagi pelanggar lalu lintas.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Irjen Ahmad Dofiri mengatakan inovasi ini merupakan kebijakan dari Mabes Polri. Sementara ini, baru 12 Polda di Indonesia yang sudah mulai memberlakukan ETLE.
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Siapa yang memimpin pasukan elit baret merah dalam penumpasan pemberontakan PKI di Jawa Tengah? Mayjen Soeharto mengerahkan pasukan elite baret merah, Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) ke Jawa Tengah.Pasukan ini dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhie Wibowo untuk melawan kekuatan komunis di sana.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatur lalu lintas di tol trans Jawa untuk para pemudik? Khusus pemudik yang melintasi Tol Trans Jawa, ada tiga skema pengaturan lalu lintas yang disiapkan pemerintah. Ganjil Genap, One wWy atau satu arah dan Contra Flow.
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
Menurut dia, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
"Kita di (Polda) Jabar juga kebagian, karena belum tentu semua Polda mendapat jatah untuk (ETLE) itu. Polda Jabar pada tahap pertama ini memberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3).
"Jadi sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan. Kemudian pada saatnya nanti masyarakat juga perlahan mereka juga akan mengetahui dan ini tentunya memiliki efek yang bagus ya," ia melanjutkan.
Kebijakan ETLE ini bisa membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Sebab, tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Para pengendara lalu lintas akan diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi via gawai. Mereka bisa membayar denda saat itu juga atau bisa melalui sidang di pengadilan. Ia menyadari bahwa kebijakan ini perlu sosialisasi masif.
"Ketika nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di handphone-nya kalau sudah terdaftar, jadi ketika itu juga dia bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di etle ini," ucap Ahmad Dofiri.
"Oh iya (bisa menekan potensi pungutan liar), manfaatnya sangat banyak ya, bukan hanya pelanggaran lalu lintas saya kira efeknya orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita ingin kan bersama, melakukan tindak pidana ya. Kemudian melakukan hal lainnya, itu bisa terdeteksi melalui kamera itu," kata dia.
Kebijakan ini juga secara tidak langsung bisa membuat masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk orang yang berbisnis kendaraan.
"Orang menjual kendaraan itu seyogianya harus balik nama, selama ini kan tidak tertib nah risikonya kalau misalnya dia belum balik nama otomatis bisa jadi itu nanti terdata pada pemilik lama. Makanya, ini juga harus tertib, begitu kendaraan dijual itu langsung blokir jadi jangan sampai kendaraan itu masih atas nama yang bersangkutan, pemilik lama tadi," ucap Ahmad Dofiri.
Adapun 21 titik yang dipasang kamera pengawas itu antara lain :
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).
Baca juga:
Kakorlantas Tegaskan ETLE Sasar Seluruh Pengguna Jalan Termasuk TNI-Polri
Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Ditindak Tilang Elektronik
Kapolri Buka Program Tilang Elektronik Tahap Pertama untuk 12 Polda
Polda Metro Jaya Luncurkan Tilang Elektronik Mobile
Polri Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Mulai 23 April
Penerapan ETLE di Jateng, Dirlantas Sebut Besaran Denda Disesuaikan Wilayah