Polda Jateng tetapkan Dirut PT MCL tersangka pencemaran air PDAM Solo
Hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM. Perusahaan tersebut juga tidak mengantongi izin lingkungan.
Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik pabrik pewarna kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari (MCL) berinisial K, sebagai tersangka tindak pidana pencemaran terhadap air PDAM Kota Solo.
"Sudah tersangka, pemilunya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hendra Suhartiyono di Semarang, Senin (22/10). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kenapa air tanah mudah tercemar? Namun, salah satu kekurangan yang dimiliki air tanah adalah mudah tercemar oleh zat tertentu, sehingga diperlukan sumber lainnya untuk menunjang kebutuhan air.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Bagaimana air menopang ekosistem di Bumi? Di alam, air membentuk dan menopang berbagai habitat, dari sungai dan danau hingga lautan yang luas. Ekosistem air tawar dan laut menyediakan tempat tinggal bagi beragam spesies, baik flora maupun fauna, yang membentuk jaring makanan yang kompleks.
-
Kenapa Air Panas Citando di Lebak sekarang terbengkalai? Sayangnya pemandian air panas yang dikelilingi pohon rindang itu tinggal kenangan. Kondisi tak terawat tampak di destinasi air panas Citando, Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Keadaan di sekitar area parkir, sampai titik sungai air panas sudah dipenuhi ranting dan dedaunan hingga menguatkan kesan terbengkalai.
-
Apa yang menjadi penyebab utama pencemaran air di Indonesia? Pencemaran air merupakan isu lingkungan yang sering dihadapi di Indonesia, terutama di perkotaan dan wilayah industri. Limbah industri, pertanian, dan rumah tangga sering kali dibuang begitu saja ke sungai dan laut tanpa pengolahan yang memadai.
Menurut dia, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara yang dilengkapi dengan keterangan para saksi.
Meski telah menetapkan Direktur Utama PT MCL sebagai tersangka, kata dia, polisi masih terus mendalami perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan dalam air yang tercemar itu.
Sebelumnya, hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM. Perusahaan tersebut juga tidak mengantongi izin lingkungan.
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca juga:
Wali Kota minta pabrik bikin air PDAM Solo berwarna merah ditutup
Rekonstruksi, pabrik pewarna tekstil di Solo sengaja buang limbah ke PDAM
Polda Jateng gelar rekonstruksi kasus air PDAM Solo berwarna merah
Heboh air PDAM di Solo berubah jadi warna merah darah