Polda Jatim Sebut Kemungkinan Besar Vanessa Angel Ditahan
Tanda-tanda artis Vanessa Angel bakal ditahan karena penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online menguat. Sebab dalam kasus ini Vanessa dianggap telah memenuhi unsur obyektif hukum acara pidana dan pertimbangan subjektif penyidik.
Tanda-tanda artis Vanessa Angel bakal ditahan karena penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online menguat. Sebab dalam kasus ini Vanessa dianggap telah memenuhi unsur obyektif hukum acara pidana dan pertimbangan subjektif penyidik.
Kemungkinan penahanan terhadap artis Vanessa Angel ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Meski saat ini pemeriksaan terhadap Vanessa masih berjalan, namun ia sudah menyatakan bahwa Vanessa memiliki kemungkinan untuk dilakukan penahanan, karena dua hal.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
Pertama sesuai dengan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Kedua berdasarkan syarat subyektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau tidak.
"Syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 (UU ITE), yang kita bebankan kepada tersangka VA itu ancaman hukumannya 6 tahun itu. Syarat subjektifnya tergantung penyidik, kemungkinan besar akan kita lakukan penahanan," katanya, Rabu (30/1).
Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.
Namun dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
Ke enam artis tersebut rencananya akan diperiksa di antaranya Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.
Selain menetapkan Vanessa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila, polisi juga telah menetapkan empat orang muncikari sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.
Baca juga:
Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Didampingi Tantenya
17 Tahun Tak Pernah Bertemu, Vanessa Angel Terharu Berjumpa Kedua Tantenya
Polda Jatim Akan Hadirkan Teman Kencan Artis VA untuk Diperiksa Kembali
Artis Riri Febrianty & Jessie Amalia Diperiksa Polda Jatim Terkait Prostitusi Online
Diperiksa Polisi, Artis VA Menetap Sementara di Surabaya
Datangi Polda Jatim, Artis VA Tidak Ditahan