Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pemeriksaan Tersangka Pengancam Jokowi
Penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap tersangka Hermawan Susanto alias HS (25). Pasalnya, penyidik memberikan waktu istirahat kepada pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) sembari menunggu kuasa hukumnya.
Penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap tersangka Hermawan Susanto alias HS (25). Pasalnya, penyidik memberikan waktu istirahat kepada pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) sembari menunggu kuasa hukumnya.
"Menunggu pengacaranya. Besok kami lanjutkan (pemeriksaan)," kata Kanit Jatanras Kompol Hendro kepada merdeka.com, Selasa (14/5) dini hari.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Pantauan di lokasi, HS keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 00.15 WIB, dan terlihat tertunduk lemas saat kamera menyorot. HS dikawal empat penyidik yang mengenakan pakaian warna putih menuju ruang piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Kata Hendro, HS telah mempunyai kuasa hukum. "(Kuasa hukum) Pribadi," lanjutnya.
Hermawan terancam dipenjara seumur hidup. Pasalnya, polisi menjerat pria tersebut dengan Pasal 104 KUHP.
"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Baca juga:
Ini Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Penggal Kepala
Polisi Dalami Hubungan Hermawan Susanto dengan Kelompok Poso
Ini Pasal-pasal yang Digunakan Polisi untuk Jerat Pengancam Presiden
Saat Videonya Viral, Pengancam Jokowi Ngumpet di Rumah Saudara
Ini Profesi Pengancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo
Sempat Kabur ke Rumah Tante, Pengancam Jokowi Sempat Syok Didatangi Polisi