Polda Metro Jaya Bakal Pelajari Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya bakal memproses penyelidikan kasus tersebut pascadilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus ujaran kebencian Denny Siregar disebut akan dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya bakal mempelajari kasus tersebut pascadilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Menyangkut informasi lebih detail pihaknya bakal menyampaikannya nanti.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Kapan Denny Caknan lahir? Denny Setiawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung Denny Caknan, adalah seorang penyanyi dangdut terkemuka asal Ngawi. Ia lahir pada 10 Desember 1993.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Di mana Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus Pendeta Gilbert? A|de Ary kemudian membeberkan langkah penyidik ke depan, antara lain mengadakan gelar perkara. "Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," ucap dia.
"Nantilah kami update dahulu. Itukan di Polda Jabar. Kami akan sampaikan nanti," katanya di Jakarta, Jumat (7/1).
Baca juga:
Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean di Polda Sulsel Diambil Alih Bareskrim Polri
5 Ahli Agama Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hoaks Bernada SARA Ferdinand Hutahaean
Sebelumnya, Polda Jabar disebut telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar. Pelimpahan kasus itu dilakukan lantaran lokasi tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasus ujaran kebencian yang menjerat Denny Siregar diketahui dilaporkan ke Polda Jabar pada Juli 2020 lalu.
Kasus ini bermula dari cuitan Denny di akun Twitter pribadinya yang dianggap bernada ujaran kebencian dengan menyebut santri calon teroris.
Forum Mujahid Tasikmalaya yang melaporkan Denny Siregar, menganggap Denny telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
Baca juga:
Diperiksa Polisi, Ferdinand Hutahaean Bakal Klarifikasi Soal Cuitan Dianggap SARA
Ferdinand Hutahaean akan Diperiksa terkait Dugaan Hoaks Bernada SARA 10 Januari
Polda Metro Limpahkan Kasus Bahar Smith ke Polda Jawa Barat
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Hoaks Bernada SARA Ferdinand Hutahaean