Polda Metro perpanjang masa penahanan Sekjen FUI 40 hari
Polda Metro perpanjang masa penahanan Sekjen FUI 40 hari. Namun tidak menjelaskan detil terkait alasan polisi memperpanjang masa penahanan Sekjen FUI. Alasannya subjektivitas penyidik.
Polisi bergeming meski Wakil ketua DPR Fadli Zon mengkritik penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Ulama Indonesia (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath atas tuduhan makar. Polisi justru memperpanjang masa penahanan Sekjen FUI.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penahanan Sekjen FUI kembali diperpanjang 40 hari.
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Penahanan Al-Khaththath sudah kami perpanjang kemarin selama 40 hari sejak tanggal 18 kemarin, sekarang masih kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Argo di ruang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Namun dia tidak menjelaskan detil terkait alasan polisi memperpanjang masa penahanan Sekjen FUI. "Ya subjektivitas penyidik ya diperpanjang," singkatnya.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Argo juga menyebut bahwa polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli bahasa. "Sekarang sudah delapan saksi diperiksa dan dua saksi ahli. Hasilnya kita tunggu saja," ujarnya.
Argo hanya tertawa saat ditanya apakah Al-Khaththath mencoblos saat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Ikut nyoblos apa enggak, tanya sendiri saja," ucapnya.