Polda Metro sita senpi ilegal & ratusan peluru aktif di Bekasi
Polda Metro sita senpi ilegal & ratusan peluru aktif di Bekasi. Senpi ilegal itu akan dikirim ke Kallimantan.
Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku penjual senjata api (senpi) ilegal beserta amunisi peluru tajam. Pelaku bernama Ricy Sumatri alias Boy (31), warga Pondok Ungu Permai Blok GG 6 nomor 11 RT 006 RW 023, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang dapat dipercaya. Di mana akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun.
"Kemudian Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Alhasil petugas berhasil mendapat satu paket yang akan dikirim ke Tenggarong Kalimantan. Di mana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy, dengan keterangan onderdil mobil," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5).
"Saat tim membuka paket tersebut, ditemukan 1 pucuk senpi revolver 38 special dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk senpi call 22 rl berikut 6 butir peluru aktif caliber 22," sambungnya.
Usai amankan paket, kata Argo, tim lalu melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil menangkap pelaku. "Saat dilakukan pengeledahan di lokasi, tim amankan 1 pucuk revolver cal 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," katanya.
Selanjutnya anggota melakukan interograsi terhadap pelaku. Dari hasil interograsi diketahui bahwa pelaku mendapatkan senjata-senjata tersebut dari lelaki berinisial DN, warga sipil yang berada di Cipacing Bandung. Selain itu pelaku mendapat senpi pabrikan dari lelaki berinisial I.
"Dari keterangan pelaku bahwa dia sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah. Pelaku mengiklankan senpinya melalui facebook pribadinya," ujarnya.
Lanjut Argo, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan saat penggelapkan. Antara lain 2 pucuk senjata api Revolver call 38 spc, 3 pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 mm, 125 butir peluru aktif call 22 mm. 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm, 3 buah handphone Oppo, 3 buah handphone Nokia, 2 buah handphone Blackbery, 1 unit sepeda motor merk Vixon, 1 lembar KTP, beberapa bukti pengiriman ke daerah, 1 lembar ATM BNI dan 1 lembar ATM BRI.
"Sejauh ini pihak Resmob PMJ melakukan koordinasi dengan sendak dan labkrim, serta melakukan pengejaran terhadap para pembeli senpi, pembuat dan penjual senpi yang dalam proses penyelidikan," pungkasnya.