Polda NTB Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan RSUD Dompu
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Dompu tahap pertama Tahun 2016 bernilai Rp 9,46 miliar.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Dompu tahap pertama Tahun 2016 bernilai Rp9,46 miliar.
"Penanganannya sudah masuk penyelidikan," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Senin (22/7). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa SYL membantah tuduhan korupsi dengan alasan tinggal di rumah BTN yang sering banjir? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam tahap penyelidikannya, penyidik telah turun lapangan mengecek kondisi bangunan RSUD Dompu yang berada di Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Hasil cek lapangan dijadikan panduan awal untuk langkah penyelidikan selanjutnya.
Bahkan klarifikasi saksi-saksi sudah dimulai. Pihak yang telah memberikan keterangan ke hadapan penyidik di antaranya kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, konsultan perencana, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, rekanan pemenang tender dan ahli.
"Jadi tahap awal ini kita masih klarifikasi. Yang sudah (diklarifikasi) itu PPK," ujarnya.
Proyek RSUD Dompu ditender tahun 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp10,10 miliar. Pokja RSUD Dompu menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) sejumlah Rp10,08 miliar.
Sebanyak 58 kontraktor bersaing dalam proyek yang dibiayai APBD Dompu tahun 2016 itu. Hasilnya, muncul PT Telaga Pasir Kuta sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp9,46 miliar.
Dalam dugaan penyimpangannya, pekerjaan pembangunannya yang mendapat pendampingan TP4D Kejari Dompu itu tidak selesai hingga batas waktu 27 Desember 2016.
Baca juga:
3 Mantan Pejabat KPU di Papua Jadi Tersangka Korupsi Rp 33 Miliar, 2 Ditahan
Gadaikan Deposito Aset Pemkot Bandung, Direktur Keuangan PD Pasar Jadi Tersangka
Kejati dan Polda Riau Diminta Awasi Dua Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Inhu
KPK Panggil Anggota DPR Sukiman soal Dana Perimbangan Pegunungan Arfak
Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan
Kejari Sragen Klaim Kembalikan Rp247 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi