Polda Sumsel Buka Posko Aduan Dugaan Penipuan oleh Keluarga Akidi Tio
Sejauh ini, kata dia, Heryanty masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan langsung melakukan langkah antisipatif dan penindakan terkait kasus keluarga Akidi Tio. Polisi membuka posko aduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel untuk warga yang merasa menjadi korban penipuanputri Akidi Tio, Heryanty.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan posko aduan tersebut tujuannya untuk memperkaya temuan kasus ini lebih jelas dan mencegah lebih banyak lagi korban.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Apabila ada korban yang merasa dirugikan Heryanty, silakan melapor ke Polda Sumsel. Kita buka aduan di SPKT," ungkap Hisar, Selasa (3/8).
Sejauh ini, kata dia, Heryanty masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Penyidik masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan perbankan untuk mengetahui uang senilai Rp2 triliun yang bakal disumbangkan Heryanty atas wasiat mendiang Akidi Tio.
"Sampai sekarang masih saksi, kita perkuat alat bukti dan koordinasi lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty hari ini batal digelar karena kondisi kesehatannya tak stabil. Petugas kepolisian disiagakan di rumahnya untuk memantau pergerakannya.
"Kita akan klarifikasi sakitnya. Apakah yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan, kita cek ulang dengan dokter dari polri," kata dia.
Terkait laporan dugaan penipuan di Polda Metro Jaya dengan terlapor Heryanty, Hisar menyebut tidak ada kaitannya dengan sumbangan Rp2 triliun. Laporan itu bisa menjadi pertimbangan lain dalam menentukan kasus ini.
"Kasus di Polda Metro Jaya tidak ada kaitan secara locus dan tempus. Bisa saja kasus yang ada akan memperkaya penyelidikan yang kita tangani," pungkasnya.
Baca juga:
PPATK Turun Tangan, Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
PPATK: Belum Ada Pencairan Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
VIDEO: Duit Rp2 Triliun dan Status Tersangka Anak Akidi Tio Masih Dipertanyakan
VIDEO:Reaksi Kapolda Sumsel Jadi Korban Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi
Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio dan Donasi Berbeda