Polda Sumut Bakal Panggil Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan Terkait Dugaan Korupsi
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan mantan bupati Labusel itu dipanggil untuk dimintai keterangan dalam status sebagai tersangka.
Eks Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung yang telah berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dijadwalkan akan dipanggil Polda Sumatera (Sumut).
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan mantan bupati Labusel itu dipanggil untuk dimintai keterangan dalam status sebagai tersangka.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengirimkan berkas perkara," kata MP Nainggolan, Sabtu (27/3).
Namun, MP Nainggolan belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap mantan bupati Labusel tersebut akan dilakukan. Saat ini penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Berkas perkara dugaan korupsi DBH PBB dengan tersangka Wildan Aswan Tanjung akan secepatnya dikirim ke kejaksaan jika sudah rampung," ucapnya.
Sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsua Polda Sumut menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB di pemerintahan Kabupaten Labusel. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan adanya kerugian negara yang terjadi di tahun 2013-2015 senilai Rp 1,9 miliar.
Baca juga:
Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Dituntut 2 Tahun Penjara
Suap Pejabat Kemenkeu dan Anggota DPR, Bupati Labuhanbatu Utara Jalani Sidang Perdana
KPK Lelang Tanah Sitaan Milik Terpidana Mantan Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu
Berkas Lengkap, Eks Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Segera Diadili
Dalami Kasus Suap, KPK Sita Mobil Anak Bupati Labuhanbatu Utara Nonaktif
KPK Jerat Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Jadi Tersangka Suap DAK