Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Polisi Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng
Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebut, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra menegaskan, tidak akan ragu untuk memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM, serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (3/3).
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kenapa iring-iringan Anies-Cak Imin melewati depan rumah Megawati? " (Kenapa tadi lewat Teuku Umar) itu BAJA yang mengatur semuanya, kita hanya ikut, " kata Cak Imin kepada wartawan di KPU, Jakarta, Kamis (19/10).
-
Apa yang terlihat di foto yang ada di rumah Kurnia Meiga? Potret keluarga Selain koleksi jersey, foto yang diletakkan rapi di atas meja menampilkan Kurnia Meiga bersama anggota keluarganya. Potret bersama skuad tim nasional Indonesia Sebuah potret bersama skuad tim nasional Indonesia yang menampilkan Kurnia Meiga ketika masih aktif sebagai penjaga gawang diletakkan di sebelah gambar keluarga.
-
Bagaimana suasana di dalam rumah Megawati Hangestri? Suasana Estetik Sekali Rumah ini emang estetik banget dengan desainnya yang kalem. Suasana di dalamnya juga bikin betah dan nyaman buat tinggal.
Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebut, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.
"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.
Hadi menjelaskan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan. Selain itu juga melakukan gelar perkara, serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya
Hadi mengungkapkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam milik Sarianto Ginting dan Bedul.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan
"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ungkapnya.
Dengan naiknya kasus itu menjadi penyidikan, maka adanya potensi untuk pihaknya melakukan penetapan tersangka atas perkara tersebut.
"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tutupnya.
Polisi bakal meningkatkan status perkara terkait kerangkeng manusia yang berlokasi atau berada di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Untuk tempat yang sudah hampir puluhan tahun dibuat itu merupakan ilegal.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (7/2)
Meski Terbit Rencana sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, bukan berarti dirinya tak dapat dijerat atau menjadi tersangka dengan perkara lainnya. Karena, untuk dua perkara yang saat ini menjeratnya itu adalah berbeda.
"Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi)," ujarnya.
Untuk kasus kerangkeng manusia ini sendiri sudah menjadi asistensi Bareskrim Polri ke Polda Sumatera Utara. Hal ini agar mendapatkan gambaran secara umum soal konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang diduga dilanggar dalam kasus tersebut.
Selain itu, untuk dapat menaikkan status perkara itu akan dilakukan gelar perkara oleh pihaknya secara internal oleh Polda Sumatera Utara. Sehingga, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.
"Sabar ya, nanti kan tidak enak mendahului. Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada," ungkapnya.
"Sejak (kerangkeng) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Pastikan Tindak Anggota Terlibat Kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat
Komnas HAM Heran, Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010 Baru Diusut 2021
Komnas HAM: Penyiksaan Buat Penghuni Kerangkeng Langkat Trauma & Ingin Bunuh Diri
Komnas HAM Ungkap Anak-Anak Juga Dikurung di Kerangkeng eks Bupati Langkat
Komnas HAM Ungkap 6 Orang Tewas Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat