Polisi akan periksa 3 guru JIS yang diduga pelaku sodomi
Rikwanto mengatakan, ketiga guru itu dua guru laki-laki dan satu wanita.
Polda Metro Jaya hari ini mengirim surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tiga guru Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan pelecehan seksual. Ketiga guru tersebut dipanggil berstatus saksi.
"Rencananya hari Senin penyidik akan memanggil tiga orang guru dari JIS sebagai saksi. Yang dipanggil ini dalam kaitan diduga sebagai pelaku dilaporkan oleh korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/6).
Lebih lanjut, ketiga guru itu dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (23/6). Rikwanto mengatakan, ketiga guru itu dua guru laki-laki dan satu wanita.
"Jadi penyidik besok memanggilnya sebagai saksi. Inisialnya NB, HL, FT," katanya.
Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan tersebut akan ditentukan apakah berstatus tersangka atau tidak. "Nanti akan ditanyakan kepada mereka berkisar hasil-hasil yang kita kembangkan terdahulu. Dari hasil saksi, hasil olah TKP, dan barang bukti," imbuhnya.