Polisi akan Periksa Moeldoko Terkait Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini
Dalam pemeriksaan nanti, Otto akan mendampingi Moeldoko yang akan diperiksa sebagai saksi. Selain itu, ia menegaskan, tidak akan melayangkan somasi kembali terhadap ICW dan akan mengikuti proses hukum.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Peneliti ICW Egi Primasyogha dan Miftah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"(Hari ini) pukul 15.00 Wib Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan saat dihubungi, Selasa (12/10).
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
-
Apa itu Syawalan Morodemak? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang. Dalam acara ini, warga beserta perangkat adat setempat melarung gunungan tumpeng berisi berbagai jenis makanan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Di mana lokasi IKN Nusantara? IKN yang sedang dalam tahap pembangunan hingga 2045 ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
Dalam pemeriksaan nanti, ia akan mendampingi Moeldoko yang akan diperiksa sebagai saksi. Selain itu, ia menegaskan, tidak akan melayangkan somasi kembali terhadap ICW dan akan mengikuti proses hukum.
"Tidak lagi ada somasi, tetap mengikuti saja proses hukum," tegasnya.
Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan terkait pemeriksaan Moeldoko pada hari ini. Karena, pemeriksaan itu sendiri memang sudah terjadwalkan.
"Yang terjadwal begitu ya," ujar Agus.
Moeldoko Laporkan Peneliti ICW
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi melaporkan Peneliti ICW Egi Primasyogha ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Ya saya hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).
Ia menjelaskan, sebelum melaporkan dua orang anggota ICW tersebut. Dirinya mengaku sudah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk meminta maaf kepada dirinya.
"Saya sebenernya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bunyi-bunyi dan kalau itu tidak bisa saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku WN yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," jelasnya.
"Dan saya hormati lembaga ini, lembaga penegak hukum. Saya datang sedniri sebagai warga negara, selanjutnya hal-hal yang berkaitan dengan persoalan perkara dan teknik Prof Otto yang jelaskan," sambungnya.
Kirim Somasi Ketiga ke ICW
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengirimkan surat somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) agar dalam waktu 5 x 24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta dilansir Antara, Jumat (20/8).
Somasi pertama Moeldoko dilayangkan pada tanggal 30 Juli 2021, kemudian somasi kedua pada tanggal 6 Agustus 2021. Dalam kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataan soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras.
"Apabila tidak mencabut dan meminta maaf, saya nyatakan dengan tegas bahwa kami sebagai penasihat hukum akan melapor ke polisi," kata Otto.
Otto menyebut Moeldoko sudah memberikan waktu yang cukup kepada ICW untuk menjawab somasi pertama dan kedua. Akan tetapi, dia merasa tidak puas dengan surat jawaban ICW.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk berlindung di balik demokrasi tetapi mencemarkan nama orang lain.
"Jadi, kalau sampai tidak minta maaf, kami akan lapor kepada yang berwajib, ke kepolisian. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata Otto.
Menurut Otto, Egi Primayogha tidak membalas somasi Moeldoko, tetapi yang membalas somasi adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
"Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi, padahal yang tegas yang memberikan menyampaikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya, jadi perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," ujar Otto.
Dalam surat balasan ICW tersebut, Otto menilai ICW tidak dapat membuktikan analisis mengenai dugaan keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras.
"Balasan mereka benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkap ke media," katanya.
Dalam balasan surat, lanjut dia, ternyata bila dilihat metodologinya tidak ada interview, hanya mengumpulkan data sekunder. Dengan demikian, ini bukan penelitian karena ICW hanya membuat analisis dengan menggabung-gabungkan cerita yang ada di media.
Baca juga:
Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW atas Pencemaran Nama Baik, Ini Tanggapan Pakar Hukum
Moeldoko Lapor Polisi, ICW Minta Publik Tak Surut Semangat Awasi Pejabat
Moeldoko Tunggu Permintaan Maaf ICW Tapi Tak Kunjung Datang
Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan ICW
Siang Ini Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan Peneliti ICW
CEK FAKTA: Tidak Benar Jepang Rekomendasikan Obat Ivermectin
Sudah Tiga Kali Berikan Kesempatan Minta Maaf, Moeldoko akan Polisikan ICW