Polisi akhirnya tetapkan Sugiharti tersangka order fiktif Go Food
Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan Sugiharti alias Arti sebagai tersangka kasus order Go Food fiktif. Motifnya diduga karena sakit hati terhadap korban Julianto Sudrajat.
Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan Sugiharti alias Arti sebagai tersangka kasus order Go Food fiktif. Motifnya diduga karena sakit hati terhadap korban Julianto Sudrajat.
"Iya sudah, sudah jadi tersangka dia," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi, Senin (31/7).
Dalam pemeriksaan, kata Andry, tersangka mengakui telah memesan order tersebut dengan menggunakan akun dan alamat Julianto yang merupakan mantan pacarnya.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi, dia akhirnya mengakui bahwa order fiktif adalah perbuatannya. Kalau selama ini yang fiktif itu dia yang order. Ini kita dapat hasil pemeriksaan dari pagi tadi," jelas Andry.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sugiharti menyangkal telah melakukan teror terhadap Julianto Sudrajat (29) dengan order Go Food fiktif. Dia juga tidak terima foto-fotonya muncul di media sosial terkait kasus yang oleh netizen disebut 'cinta ditolak, order GoFood bertindak'. Bahkan, dia mengaku kalau ponselnya telah hilang.