Polisi Antisipasi Aksi Massa saat Putusan MK Disusupi Perusuh
Polisi mengantisipasi aksi massa disusupi jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu aparat berupaya untuk melakukan pencegahan agar tak terjadi benturan.
Polisi mengantisipasi aksi massa disusupi jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu aparat berupaya untuk melakukan pencegahan agar tak terjadi benturan.
"Kalau kemungkinan-kemungkinan ada mas. Tapi terus dilakukan upaya-upaya pencegahan dan deteksi aksi bersama antara petugas dengan korlap," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (26/6).
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
Dedi juga mengimbau supaya masyarakat tenang dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. "Masyarakat tetap tenang, silakan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Khusus bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya (massa aksi) tetap pada koridor hukum dan menjaga kondusifitas keamanan Jakarta," imbaunya.
Pengamanan dari pihak Kepolisian telah disiapkan dengan matang. Bahkan pengamanan pun direncanakan untuk kemungkinan terburuk. "Secara umum sudah dipersiapkan secara matang mas," katanya.
"SOP pengamanan kegiatan masyarakat bahwa aparat keamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," tambahnya.
Sebelumnya, menjelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019 mendatang, pengamanan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah disiapkan dengan matang. Bahkan pengamanan pun direncanakan untuk kemungkinan terburuk.
"Secara umum sudah dipersiapkan secara matang," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (26/6).
"Iya betul mas. SOP pengamanan kegiatan masyarakat bahwa aparat keamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," lanjut Dedi kala ditanya mengenai apakah telah mempersiapkan situasi terburuk.
Dedi menyampaikan, ada sebanyak 13 ribu personel keamanan yang diterjunkan di sekitar MK. Total ada 47 ribu personel keamanan yang tersebar, terdiri dari 28 ribu personel polisi, 17 ribu personel TNI, dan 2 ribu dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"13 Ribu personel pengamanan di MK dari total 47 ribu yang terdiri dari Polri 28 ribu, TNI 17 ribu, Pemda 2 ribu. Rekayasa arus lalin tergantung situasi di lapangan," sampai Dedi.
Dedi juga menyampaikan, personel keamanan hanya dibekali tameng, gas air mata serta water cannon. "Untuk senjata hanya untuk pleton anti-anarkis yang penggunaannya oleh Kapolda langsung," katanya.
Sampai pagi ini, kata Dedi, sudah ada tiga elemen masyarakat yang menyampaikan pemberitahuan akan menyelenggarakan aksi di sekitar Monas.
"Sampai dengan pagi ini, baru tiga elemen masyarakat yang mengirim surat pemberitahuan akan laksanakan giat dengan massa kurang lebih 1000 orang dan lokasi di sekitar Monas. Untuk di depan Gedung MK tetap dilarang," ujar Dedi.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ada Tahlil Akbar 266, Lalu Lintas di Kawasan Monas Dialihkan
Massa Peserta Tahlil Akbar 266 Mulai Berdatangan ke Monas
BPN Prabowo Akui Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres dalam Waktu Singkat
Usir Kejenuhan, Personel Brimob Menari Bersama
Persiapan TKN Jelang Putusan MK
Dinilai Hambat Sidang, Saksi Kubu Prabowo Berstatus Tahanan Kota Dijebloskan ke Rutan