Polisi Beberkan Peran Tiga DPO Kasus DNA Pro
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri masih memburu tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ketiganya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE) dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri masih memburu tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ketiganya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE) dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).
Kasubdit I Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, tiga tersangka yang kini masuk DPO memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus yang tengah ditanganinya.
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Apa yang bisa dilakukan investor dengan D-Bank PRO untuk berinvestasi reksa dana? D-Bank PRO #SelaluMenggoda memiliki fitur baru, yaitu investasi reksa dana dengan mudah kapan saja dan di mana saja.
-
Bagaimana cara scalping dalam trading? Scalping menggunakan berbagai strategi jangka pendek untuk menghasilkan profit dari pergerakan harga yang kecil.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
"Peran yang DPO pertama DZ itu diduga sebagai owner DNA Pro, perlu kita dalami. Kemudian FE itu sebagai founder," kata Yuldi kepada wartawan, Sabtu (28/5).
Selanjutnya, tersangka DG disebut memiliki peran membantu tersangka FE yang menjabat sebagai founder DNA Pro.
"Kemudian, ketiga Devin atau DG peran sebagai co founder, orang yang membantu founder," ujarnya.
Dirut DNA Pro Minta Maaf
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe. Total, sudah 11 orang tersangka yang diamankan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Daniel Abe meminta maaf kepada masyarakat terkait apa yang sudah ia lakukan bersama tersangka lainnya.
"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member dan saya sudah bertanggung jawab atas semua itu sampai detik ini," kata Daniel, Jumat (27/5).
Dalam kesempatan itu, Daniel mengaku ada ketidaksiapan dalam sistem yang dibuatnya setelah banyak member atau orang yang mengikuti investasi robot trading.
"Awalnya, aplikasi DNA Pro itu, saya sudah buka masker jadi sudah ketahuan. awalnya, aplikasi DNA itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu. Jadi, memang skema piramida itu terjadi, dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik ke member, ke member lagi," jelasnya.
Ia pun mengakui membangun perusahaan DNA Pro. Dia merupakan direktur utama dalam perusahaan investasi bodong itu.
"Ya harus diakui juga bahwa DNA Pro perusahaan yang saya bangun, dan saya berterima kasih ke pihak Bareskrim dan pihak terkait yang sudah membantu sampai saat ini. Dan terakhir saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," tutupnya.
(mdk/yan)