Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Jakarta Barat
Polisi membekuk pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan keterbelakangan mental di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/1). Pelaku berinisial A (29) melakukan pencabulan terhadap korban NF (15).
Polisi membekuk pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan keterbelakangan mental di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/1). Pelaku berinisial A (29) melakukan pencabulan terhadap korban NF (15).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di Pasar Gili, Palmerah, Jakarta Barat. Kemudian korban diajak tersangka. Lalu oleh tersangka, korban disuruh membuka pakaian.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Korban awalnya sempat menolak, namun dipaksa oleh A hingga korban dapat disetubuhi oleh pelaku.
"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang memiliki keterlambatan pola pikir," ungkap Ady melalui keterangan tulis, Kamis (14/1).
Akibat perbuatan pelaku, korban mengaku mengalami sakit pada area vaginanya dan terdapat memar pada payudaranya. Kejadian yang dialami korban diketahui sang ayah, hingga kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan," ujar Ady.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sweater, sebuah celana, sebuah bra, sebuah celana panjang dan sebuah kerudung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan bahwa NF merupakan remaja keterbelakangan mental. Pihaknya mengaku bakal menggandeng sejumlah instansi guna mendalami kasus tersebut.
"Saat ini kami mendalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal sama," ujar Arsya.
"Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama atau menggandeng dari instansi terkait seperti P2TP2A dan akan menggali lebih dalam terkait kasus ini baik restorasi mental maupun psikis korban," sambungnya.
Disebutkan Arsya, N bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tersangka kita jerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan.com
Baca juga:
Pendeta Pelaku Pencabulan Asal Batam Tertangkap di Medan, Ini Faktanya
Baru Kenalan di Facebook, Septian Perkosa Siswi SMP di Kebun Karet
Pria di Sibolga Tega Cabuli Anak Kandungnya, Begini Cara Pelaku Ancam Korban
Bocah 13 Tahun di Deli Serdang Puluhan Kali Dicabuli Ayah dan Abang Kandung
Mabuk, Penjual Nasi Goreng Cabuli Anak di Bawah Umur
Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara