Polisi Bekuk Rampok Minimarket Viral di Bekasi
Penangkapan bermula ketika petugas mendapat laporan adanya pembobolan Alfamart di wilayah Tambelang, tepatnya di Desa Sukaraja. Berbekal kejadian tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Polres Metro Bekasi meringkus tiga orang pencuri spesialis minimarket dan sepeda motor. Satu aksinya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial karena mengancam penjaga toko dengan sebilah celurit besar.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan ketiganya masing-masing RY alias G (22), PTS alias S (26) dan IJ alias I(31). Adapun aksinya yang viral adalah ketika merampok di Alfamart Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya. Di sana pelaku menggasak uang Rp 24 juta dan ponsel.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana si karyawati minimarket itu melahirkan bayinya? Saat tengah bekerja, karyawati itu tiba-tiba mengalami kontraksi dan melahirkan seorang bayi.
-
Bagaimana cara Supri membantu karyawati minimarket yang hampir menjadi korban penipuan? Karyawati mini market itu kemudian disadarkan, setelah Surpi meminta telpon dari orang tak dikenal itu dimatikan.“Waktu itu saya bilang, mbak jenengan itu kena tipu. Teleponnya disadap, tak suruh matikan. Dia kemudian bilang, aku mau ngomong opo e, pak?, sembari kebingungan,” ungkap Supri.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Di mana Pasar Pakelan berada? Di Desa Sidorejo, terdapat sebuah pasar tradisional yang letaknya terpencil bernama Pasar Pakelan. Lokasinya berada di pinggiran desa.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Tiga tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,"terang Hendra Gunawan, Senin (14/9).
Penangkapan bermula ketika petugas mendapat laporan adanya pembobolan Alfamart di wilayah Tambelang, tepatnya di Desa Sukaraja. Berbekal kejadian tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari penyelidikan tersebut petugas Polsek Cikarang barat dibantu Tim Cobra berhasil mengamankan satu tersangka RY di wilayah Wanajaya Cibitung. Hasil pemeriksaan, petugas kembali mengamankan dua pelaku lainnya PTS dan IJ di wilayah yang sama.
"Satu pelaku masih kita kejar dan sudah diketahui identitasnya," ucap Hendra.
Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga bilah celurit, satu buah senjata api korek, satu buah linggis, uang tunai sebesar Rp 2 juta, dua unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya dari hasil kejahatan.
"Para pelaku selaku mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam," jelas Hendra.
Akibat perbuatannya, ketiga dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 tentang pencurian. Ancamannya hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/rhm)