Polisi Belum Bisa Temukan Penyebar Selebaran Provokatif di Bali
Ia juga menyampaikan, saat ini Bali memiliki sejumlah permasalahan terutama Covid-19. Kendati, angka kesembuhan sudah mulai naik.
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose menyampaikan, akan tetap meminta untuk menyelidiki dan mengusut pelaku penyebaran selembaran provokatif dengan kata-kata menjarah Bali, beberapa hari lalu.
"Kita tetap melakukan penyelidikan. Tetapi seperti yang saya katakan orang coba untuk memprovokasi Bali. Bali sekarang dalam keadaan sulit, kita lihat tingkat ekonomi dari minus 11, sekarang minus 10," kata Petrus, saat usai memantau jalannya unjuk rasa di depan Kampus Universitas Udayana, Kamis (22/10).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa tujuan utama para kepala desa dalam melakukan demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Siapa yang memimpin aksi demo bela Palestina? Ratusan warga yang tergabung dari Majelis Ormas Islam (MOI) menggelar aksi damai bela Palestina di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (17/12).
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia juga menyampaikan, saat ini Bali memiliki sejumlah permasalahan terutama Covid-19. Kendati, angka kesembuhan sudah mulai naik.
"Tetapi yang paling saya yakinkan untuk dijaga adalah keselamatan rakyat, keselamatan masyarakat. Jadi, bukan bagaimana kita untuk mencari pelaku dan tetap kita usut dan tetap kita pantau, kita juga monitor dalam kegiatan. Tetapi, selama tujuannya memprovokasi dan menyebarkan rasa ketakutan, itu tidak membuat gentar saya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat dan para pengunjuk rasa yang telah membubarkan diri sesuai aturan. Kemudian, juga tidak terprovokasi dengan adanya edaran-edaran tak bertanggung jawab.
"Saya juga terimakasih kepada pengunjuk rasa bahwa mereka sudah membubarkan diri sesuai dengan aturan sebelum jam 6 sore," ujarnya.
Sementara, di tempat yang sama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menerangkan, bahwa pihaknya belum menemukan siapa membuat selembaran berisi imbauan penjarahan yang ditempel di sejumlah sudut Kota Denpasar. Selain itu, belum ada satu pihak pun yang dicurigai membuat selembaran itu. Sehingga, polisi belum ada saksi yang bisa diperiksa.
"Kita bukan bicara curiga-curiga. Kita bicara fakta. Belum ada (saksi). Karena itu sudah terpasang. Kita istilahnya belum ketemu," ujar Syamsi.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengklarifikasi Aliansi Bali Tidak Diam dan mereka tak pernah membuat selembaran provokasi itu. Kemudian, untuk di sekitar penempelan selembaran pihaknya tak menemukan CCTV terdekat.
"Dari pihak mereka sudah diklarifikasi tak ada. Ternyata bukan mereka yang buat.
Tidak ada CCTV kita tidak temukan," ujar Syamsi.
Seperti diberitakan, sebuah selembaran bertuliskan kata-kata provokatif tertempel di tiang listrik di depan Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Jalan Ir Juanda, Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu (21/10).
Selembar itu bertuliskan, "Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibuslaw. Bersama Rakyat Bali Bergerak Mari Kita Kumpul Untuk Melakukan Aksi Unjuk Rasa Terhadap Pemerintah, Serang Hancurkan, Jarah dan Bakar".
Baca juga:
Polisi Bentuk Tim Buru Penyebar Selebaran Provokatif di Bali
Admin Grup STM se-Jabodetabek & IG panjang.umur.perlawanan Ternyata Berstatus Pelajar
Polda Kalbar Tangkap Pembuat Grup Whatsapp yang Isinya Provokasi Demo
Polda Jateng Blokir 800 Akun Medsos yang Ajak Kerusuhan dan Penjarahan
Minta Kades Dibebaskan, Warga Bawa Sajam Geruduk Polsek Adonara Barat