Polisi Benarkan Edaran Unjuk Rasa Ojek Online se-Jabodetabek 5 Januari Mendatang
Kendati demikian, ia mengaku belum tahu apakah aksi tersebut akan diperbolehkan atau tidak. Mengingat tengah pandemi Covid-19. Meskipun menyampaikan hak di depan muka umum ada dalam undang-undang.
Sejumlah massa ojek online berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Kemenhub, dan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi akan digelar pada Rabu (1/2), pada pukul 13.00 Wib hingga selesai.
Berdasarkan selebaran yang diterima merdeka.com, aksi akan diikuti sejumlah elemen ojol se-Jabodetabek. Aksi tersebut buntut dari permintaan para Ojol pada 2018 hingga kini belum direspon oleh pemimpin perusahaan.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Apa yang dialami oleh driver ojol di Cimanggis, Depok? Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok. Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan Dia mendapat orderan fiktif sejumlah lebih dari Rp250 ribu.
-
Bagaimana driver taksi online tersebut menunjukkan emosinya? Dia lantas meminta ke penumpang wanita yang telah turun dari kendaraan miliknya kala itu agar dapat bersikap sopan. "Yang sopan dong, ini mobil bukan mobil lu," ujarnya.
-
Di mana kejadian driver ojol mendapat orderan fiktif terjadi? Kisah tersebut belum lama ini dibagikan langsung pada akun Instagram @depok24jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat sang ojol menerima orderan atas nama Santi dengan alamat Jalan Haji Icang Cimanggis RT 04 RW 01.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan agenda tersebut. Surat itu pun telah diterima.
"Iya saya sudah cek benar ada rencana aksi itu," katanya kepada merdeka.com, Minggu (2/1).
Kendati demikian, ia mengaku belum tahu apakah aksi tersebut akan diperbolehkan atau tidak. Mengingat tengah pandemi Covid-19. Meskipun menyampaikan hak di depan muka umum ada dalam undang-undang.
Menurutnya, kepolisian berencana mengundang koordinator aksi dan juga sejumlah stakeholder pada Senin (3/1). Hal ini untuk membahas aksi tersebut.
"Akan dibahas semuanya soal keamanan dan keselamatan mereka, apalagi di tengah pandemi seperti ini. Jadi Senin kita akan bicarakan lagi. Senin akan dibicarakan lagi antara mereka yang akan aksi itu ke Polda," katanya.
"(Jumlah personel dan rencana rekayasa lalu lintas) Akan dibahas semuanya," katanya.
©2022 Merdeka.com
Isi Edaran
Dalam edaran tersebut ditulisnya sebelumnya, massa sudah berupaya membuka komunikasi dengan pihak terkait sejak 2018. Namun, tidak mendapatkan respons.
Akhirnya diputuskan untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan rute IRTI Monas-pintu depan Kemenhub-Tugu Pandan depan Istana Negara [ada 5 Januari 2022 mendatang.
(mdk/rhm)