Polisi berhasil identifikasi mayat dalam karung
Lanjut Rikwanto, dari hasil olah TKP, yaitu telah ditemukan mayat perempuan tanpa identitas diri, umur sekira 30 tahunan, tinggi badan sekira 150 cm, kulit sawo matang, rambut panjang hitam, pakaian yang digunakan celana leging warna merah dan gunakan baju kemeja berkerah lengan pendek.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, jika pada Kamis (17/8) sekitar Pukul 15.00 WIB, telah temukan mayat perempuan tanpa identitas dengan kondisi terikat dengan tali tampar dan jas hujan.
Tempat kejadian di bawah jembatan sungai Mbaren/Jalan lintas selatan Dusun Sukorejo, desa Tumpak Rejo, Kecamatan Gedangan. Kemudian kepolisian melakukan tindakan di tempat kejadian yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, membawa jenazah ke RSSA Malang, terakhir lakukan lidik.
"Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2017 sekira jam 13.00 WIB, perangkat Desa Tumpahkan an MIAJI mendapatkan informasi dari warga bahwa di bawah jembatan sungai mbaren (JLS) Dusun Sukorejo, Desa Tumpak Rejo, ditemukan mayat yang dalam kondisi tertelungkup serta terikat dan mengeluarkan bau busuk, selanjutnya yang bersangkutan melakukan pengecekan atas kebenaran info tersebut, kemudian melaporkan kejadian penemuan tersebut ke Polsek Gedangan," kata Rikwanto dalam keterangan, Jakarta, Sabtu (19/8).
Lanjut Rikwanto, dari hasil olah TKP, yaitu telah ditemukan mayat perempuan tanpa identitas diri, umur sekira 30 tahunan, tinggi badan sekira 150 cm, kulit sawo matang, rambut panjang hitam, pakaian yang digunakan celana leging warna merah dan gunakan baju kemeja berkerah lengan pendek.
"Kedua dengan menggunakan scan sidik jari laptop yang terkonek dengan database e-ktp. Dilakukan perbandingan sidik jari dengan cara manual dengan membandingkan sidik jari jempol kanan Mrs X dibandingkan dengan sidik jari jempol kanan milik identitas," jelasnya.
Lanjut Rikwanto, dari dalam database e-ktp menghasilkan lebih dari 11(sebelas) titik persamaan/keidentikan. Kemudian dari dua cara pengungkapan identitas yang dilakukan oleh team identifikasi disimpulkan bahwa untuk mayat Mrs X adalah Wasiah.
" Wasiah, NIK : pr, mengurus rumah tangga, status kawin, tgl lahir Pasuruan 18 Juli 1980, alamat Asemcorong, Kel. Kepuh Kec. Kejayan Kab. Pasuruan," ungkapnya.